TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menegaskan bahwa proses penyidikan kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja tidak memiliki sangkut-paut dengannya proses politik yang sedang berlansung. Saat ini dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) 2012 itu sudah berada dalam tahap penyidikan.
“Tim sudah melakukan proses penggeledahan, artinya sudah ada proses penyidikan. Itu dilakukan jauh hari sebelum ada isu-isu dengan proses politik. Ini tidak ada kaitannya dengan proses politk yang dimaksud,” ujar Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 4 September 2023.
Karena itu, kata Ali, pihaknya berharap agar semua pihak jangan membangun opini dengan menyangkut-pautkan kinerja KPK dengan proses politik. "Kami paham betul kalau ini tahun politik, kami harap jangan membawa KPK pada ke persoalan politk yang sedang berlansung,” ujar Ali.
Dia menegaskan penyelidikan kasus di Kemenaker tersebut jauh dilakukan sebelum adanya proses politik penetapan capres-cawapres 2024. Ali memastikan bahwa dalam perkara ini KPK memulai penyelidikan sejak satu tahun yang lalu.
Dalam kasus pengadaan sistem proteksi TKI tahun 2012 itu, nama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin diduga memiliki keterlibatan dalam kasus ini. Saat itu, Muhaimin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep guntur menjelaskan ada kemungkinan seluruh pejabat pada tahun tersebut akan dipanggil dan diperiksa.
“Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan akan diminta keterangan. Kenapa? Karena kami mau mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya. Semua yang terlibat akan kami minta keterangannya,” kata Asep Gunutr di gedung Juang, Kawasan Gedung merah Putih KPK, pada Jumat, 1 September 2023.
AKHMAD RIYADH
Pilihan Editor: Rocky Gerung Sebut Yusril Pantas Menjadi Perisai Hukum Jokowi Pasca Lengser