Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Danpomdam Jaya Sebut Video Viral Orang Dicambuk di Mobil Bukan Kasus Penganiayaan Imam Masykur

image-gnews
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat TNI AD, Brigadir Jenderal Hamim Tohari (tengah), didampingi Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar saat membeberkan perkembangan kasus penculikan dan pembunuham warga Aceh Imam Masykur di Polisi Militer Kodam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Agustus 2023. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat TNI AD, Brigadir Jenderal Hamim Tohari (tengah), didampingi Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar saat membeberkan perkembangan kasus penculikan dan pembunuham warga Aceh Imam Masykur di Polisi Militer Kodam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Agustus 2023. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar menegaskan video viral orang dicambuk di dalam mobil bukan video penganiayaan Imam Masykur yang melibatkan seorang anggota Paspampres

Sebelumnya beredar video seorang pemuda dianiaya di dalam mobil. Pemuda itu luka-luka pada bagian belakang tubuhnya setelah dicambuki. 

“Di dalam mobil bukan itu, itu hoaks, itu tidak ada kaitannya,” kata Irsyad ketika ditunjukkan video penganiayaan yang viral usai konferensi pers di Markas Polisi Militer Kodam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Agustus 2023.

Irsyad mengatakan tiga anggota TNI dan satu sipil terlibat dalam penculikan ini. Tiga prajurit itu adalah anggota Paspampres berinisial Praka RM, dan dua rekannya Praka J dan Praka HS dari kesatuan lain. Adapun satu sipil berinisial MS merupakan kerabat salah satu pelaku. 

Irsyad mengatakan mereka menculik warga Aceh bernama Imam Masykur karena alasan ekonomi. Berdasarkan hasil pemeriksaan Pomdam Jaya, Praka RM dan dua rekannya tidak mengenal Imam atau punya masalah sebelumnya dengan korban. 

“(Motifnya) Uang tebusan,” kata Irsyad saat dihubungi, Senin, 28 Agustus 2023.

Irsyad membenarkan Praka RM cs meminta tebusan Rp 50 juta. Namun karena tidak menyanggupi, ketiga pelaku terus memukuli korban hingga tewas kemudian. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Imam Masykur merupakan warga asal Mon Keulayu, Kabupaten Bireuen, Aceh, yang bekerja sebagai penjaga toko kosmetik di Jalan Sandratek, RT 02/06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Imam baru tinggal dan mengadu nasib di Kota Tangerang Selatan beberapa bulan belakangan ini. Dirinya menjual kosmetik dan obat-obatan di kios berukuran 3x5 meter.

Irsyad mengatakan alasan Praka RM cs memilih menculik Imam Masykur karena dia merupakan pedagang obat ilegal. Sehingga, kata Irsyad, mereka berani menculik karena tahu Imam tidak akan berani melapor polisi. 

“Karena mereka (Imam Masykur) kan pedagang obat ilegal. Jadi kalau misalnya dilakukan penculikan, dilakukan pemerasan, itu mereka enggak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang-orang itu,” kata Irsyad.

Irsyad mengatakan masih mendalami sejak kapan anggota Paspampres dan rekannya itu merencanakan penculikan Imam Masykur.

EKA YUDHA SAPUTRA | AKHMAD RIYADH | MUHAMMAD IQBAL


Pilihan Editor: Jenderal Dudung Perintahkan Paspampres dan 2 Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur Dijerat Hukuman Berat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Keluarga Imam Masykur Kecewa Anggota Paspampres Divonis Penjara Seumur Hidup

57 menit lalu

Ketiga terdakwa pembunuh Imam Masykur, Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir usai sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin, 4 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Keluarga Imam Masykur Kecewa Anggota Paspampres Divonis Penjara Seumur Hidup

Imam Masykur dibunuh oleh anggota Paspampres Praka Riswandi Manik bersama dengan dua anggota TNI lainnya.


Anggota Paspampres Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat

9 jam lalu

Ketiga terdakwa pembunuh Imam Masykur, Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir usai sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin, 4 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Anggota Paspampres Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat

Vonis penjara seiumur hidup bagi anggota Paspampres dan 2 anggota TNI pembunuh Imam Masykur ini lebih ringan daripada tuntutan Oditur Militer.


Anggota Paspampres dan TNI Pembunuh Imam Masykur Divonis Hari Ini

17 jam lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Anggota Paspampres dan TNI Pembunuh Imam Masykur Divonis Hari Ini

Anggota Paspampres dan dua anggota TNI dijadwalkan menjalani sidang vonis perkara pembunuhan terhadap Imam Masykur hari ini.


Keluarga Imam Masykur hingga Hotman Paris Disebut bakal Hadiri Sidang Vonis Anggota Paspampres dkk Besok

1 hari lalu

Kuasa hukum keluarga Imam Masykur Hotman Paris Hutapea dan Ibu Imam, Fauziah setelah rekonstruksi kasus penganiayaan di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. TEMPO/Desty Luthfiani.
Keluarga Imam Masykur hingga Hotman Paris Disebut bakal Hadiri Sidang Vonis Anggota Paspampres dkk Besok

Sidang vonis anggota Paspampres dan dua anggota TNI pembunuh Imam Masykur akan berlangsung besok. Keluarga Imam hingga Hotman Paris berencana hadir.


Tahanan Kabur dari Lapas Tangerang, Ditangkap di Kasui Lampung Utara

2 hari lalu

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Tahanan Kabur dari Lapas Tangerang, Ditangkap di Kasui Lampung Utara

Kemenkumham masih menelusuri tahanan kabur dari mana karena tidak ada jejak yang ditinggalkan perempuan itu ketika meninggalkan Lapas Tangerang.


PSIS Semarang Dikenai Sanksi Pertandingan Tanpa Penonton, Apa Sebab Hukuman Itu Dijatuhkan?

3 hari lalu

Pemain dan oficial tim PSIS Semarang dan PSS Sleman memasuki lapangan saat kericuhan di penghujung pertandingan di Stadion Jatidiri Semarang, Ahad, 3 Desember 2023. ANTARA/I.C. Senjaya
PSIS Semarang Dikenai Sanksi Pertandingan Tanpa Penonton, Apa Sebab Hukuman Itu Dijatuhkan?

Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi kepada PSIS Semarang berupa "pertandingan tanpa penonton saat menjadi tuan rumah" di Liga 1 Indonesia 2023/2024 sampai akhir musim. Pelanggaran apakah yang bisa dijatuhi sanksi ini?


Tahanan Kabur dari Penjara Perempuan di Tangerang Sempat Terlihat di 2 Titik Ini

4 hari lalu

Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melakukan observasi usai mengikuti vaksinasi di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Kota Tangerang, Banten, Jumat, 6 Agustus 2021. Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang bekerja sama dengan Kodim 0506/Tgr menyelenggarakan vaksinasi untuk 430 warga binaan sebagai upaya pengendalian COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan
Tahanan Kabur dari Penjara Perempuan di Tangerang Sempat Terlihat di 2 Titik Ini

Lapas Kelas IIA Tangerang masih mencari satu tahanan kabur sejak Rabu malam, 6 Desember 2023.


Seorang Tahanan Perempuan Kabur dari Penjara Tangerang, Titipan Kasus Penganiayaan

4 hari lalu

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Seorang Tahanan Perempuan Kabur dari Penjara Tangerang, Titipan Kasus Penganiayaan

Tahanan kabur tanpa meninggalkan jejak. Sedang diburu dan dicari tahu bagaimana bisa kabur.


Jejak Kebohongan Tersangka Pelaku Pembunuhan Fitria Wulandari di Bogor

5 hari lalu

RA, alias Alung, 20 tahun, di Markas Polresta Bogor Kota, Selasa 5 Desember 2023. Alung adalah tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya, Fitria, 22 tahun, dan menelantarkan mayatnya di ruko kosong di kawasan Jalan Semeru, Kota Bogor. /Tempo/ M Sidik Permana
Jejak Kebohongan Tersangka Pelaku Pembunuhan Fitria Wulandari di Bogor

Polisi telah menahan RA alias Alung, 20 tahun, pemuda yang bekerja sebagai tukang parkir di kawasan Jalan Semeru, Kota Bogor.


Pleidoi Anggota Paspampres Dkk Buat Oditur Militer Tambah Yakin untuk Hukuman Mati

6 hari lalu

Ketiga terdakwa pembunuh Imam Masykur, Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir usai sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin, 4 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Pleidoi Anggota Paspampres Dkk Buat Oditur Militer Tambah Yakin untuk Hukuman Mati

Oditur Militer menyatakan semakin yakin dan percaya atas tuntutan hukuman mati bagi anggota Paspampres Praka Riswandi Manik Dkk.