Selain LPADKT-KU, Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dan Dewan Adat Dayak (DAD) se-Indonesia juga menilai pernyataan Rocky menghina IKN.
"Bersifat provokatif berpotensi membuat kegaduhan dan perpecahan juga di tengah masyarakat," ucap Sekjen MADN Yakobus Kumis, Selasa, 1 Agustus 2023.
Tak hanya itu, kata Yakobus, MADN menilai Rocky juga diduga menyebarkan kebencian terhadap IKN.
Usai berdemonstrasi, LPADKT-KU membuat laporan ke Polda Kaltim. Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Yusuf Sutejo mengatakan laporan itu telah mereka terima. Ia menegaskan polisi akan memproses laporan-laporan tersebut dan segera melakukan gelar perkara.
"Semua menuntut agar RG diproses hukum," kata Yusuf di Balikpapan, Kamis, 3 Agustus 2023.
Gelombang demonstrasi meminta polisi menangkap Rocky di Balikpapan telah terjadi beberapa kali.
"Kami menurunkan 150 personel setiap hari untuk memastikan semua berlangsung aman dan tertib," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Balikpapan Ajun Komisaris Besar Anton Firmanto, Kamis, 3 Agustus 2023.
Awal polemik
Sebelumnya dalam rekaman video viral memperlihatkan Rocky melontarkan perkataan yang diduga menghina Presiden Jokowi. Dalam rekaman itu, Rocky menyebut Jokowi hanya memikirkan kepentingan sendiri di penghujung masa jabatannya sebagai Presiden. Rocky juga melontarkan kata kasar.
“Kalau enggak jadi presiden nanti dia akan jadi rakyat biasa, tapi ambisi Jokowi akan mempertahankan legasinya. Dia pergi ke Cina untuk tawarkan IKN, dia mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi lain untuk mencari kejelasan dirinya,” kata Rocky.
“Dia cuma pikirkan nasibnya sendiri, enggak memikirkan nasib kita,” lanjut Rocky dalam video tersebut.
Imbas dari pernyataan tersebut, sejumlah organisasi relawan Jokowi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan individu termasuk dari sejumlah oganisasi masyarakat adat Dayak, melaporkan Rocky ke Polda dan Bareskrim.
AKHMAD RIYADH | TEMPO
Pilihan Editor: Kasus Rocky Gerung Vs Pendukung Jokowi, SIAGA 98 Minta Polri Selesaikan Lewat Restorative Justice
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.