Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

34 Data Paspor Indonesia Bocor, Ini Kata Wapres Ma'ruf Amin

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Wakil Presiden Ma'ruf Amin (tengah) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) dan Menparekraf Sandiaga Uno (kiri) memberikan keterangan kepada media saat acara Anugerah Adinata Syariah 2023 di Jakarta, Jumat 26 Mei 2023. Penghargaan kepada pemerintah provinsi dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah itu diraih oleh Provinsi Jawa Timur sebagai juara umum. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Wakil Presiden Ma'ruf Amin (tengah) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) dan Menparekraf Sandiaga Uno (kiri) memberikan keterangan kepada media saat acara Anugerah Adinata Syariah 2023 di Jakarta, Jumat 26 Mei 2023. Penghargaan kepada pemerintah provinsi dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah itu diraih oleh Provinsi Jawa Timur sebagai juara umum. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menanggapi soal kebocoran 34 juta data paspor warga negara Indonesia seperti yang diungkapkan praktisi keamanan siber Teguh Aprianto. Wapres meminta instansi terkait segera melakukan pengamanan. 

"Kita harapkan semua instansi melakukan pengamanan terhadap kemungkinan terjadinya kebocoran itu," ujar Wapres dalam keterangan resminya, Jumat, 7 Juli 2023. 

Wapres juga menyatakan bahwa kasus peretasan data merupakan isu global. Dia menyatakan hal itu tak hanya terjadi di Indonesia. 

Ma'ruf Amin pun meminta agar instansi terkait dapat segera melakukan penelusuran lebih detail dan rinci atas kasus peretasan tersebut. Tujuannya, agar pelaku peretasan bisa diketahui dan diusut sesuai undang-undang yang berlaku.

"Saya kira sudah ada kebijakan pemerintah terkait dengan hal ini. Oleh karena itu, ketika terjadi kebocoran maka akan kita telusuri di mana sumber kebocorannya," jelasnya.

34 juta data paspor WNI diperjualbelikan

Sebelumnya, Teguh Aprianto menyatakan bahwa 34 juta data paspor WNI diperjualbeikan di dunia maya. Hal itu disampaikan Teguh dalam cuitannya di media sosial Twitter. 

Menurut Teguh, data yg dipastikan bocor diantaranya nomor paspor, tanggal berlaku paspor, nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin dan lain-lain. 

 "Buat yang udah pada punya paspor, selamat karena 34 juta data paspor baru aja dibocorkan & diperjualbelikan," cuit Teguh, Rabu, 5 Juli 2023. Teguh telah mengizinkan Tempo untuk mengutip cuitan tersebut dari Teguh. 

Dalam cuitannya, Teguh melampirkan tangkapan layar laman yang menawarkan data tersebut. Dalam tangkapan layar itu tertulis data yang diunggah berjumlah 34.900.867 dengan file sebesar 4 Giga Bita. Data tersebut ditawarkan dengan harga US$ 10 ribu atau Rp 150 jutaan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Di portal tersebut pelaku juga memberikan sampel sebanyak 1 juta data. Jika dilihat dari data sampel yang diberikan, data tersebut terlihat valid. Timestamp-nya dari tahun 2009 - 2020," kata Teguh.

Dia menyatakan heran dengan kebocoran data yang kembali terulang di Indonesia. Sebelumnya kebocoran data juga terjadi di aplikasi PeduliLindungi dan MyPertamina. 

"Ini @kemkominfo sama @BSSN_RI selama ini ngapain aja ya?" cuit Teguh. 

Pemerintah dinilai tak terapkan pengamanan data yang baik

Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya menilai kebocoran data berulang yang terjadi di aplikasi dan laman pemerintah menunjukkan tidak adanya prosedur pengamanan data yang baik. Menurut dia, hal ini bisa dicegah jika pemerintah menerapkan standar internasional ISO 27001 dan 27701 sebagai kerangka atau pedoman dalam perlindungan data pribadi.

“Sebenarnya kalau mengikuti standar pengelolaan data baik seperti ISO 27001 maka sumber kebocoran data bisa diidentifikasi dengan sangat mudah,” kata Alfons kepada Tempo, Rabu, 5 Juli 2023.

Alfons pun menyatakan bahwa pemerintah saat ini kalah dari swasta dalam hal pengamanan data. Badan swasta dinilai lebih cekatan dalam melakukan evaluasi setelah mengalami kebocoran.

“Kesadaran terhadap pengamanan data sangat rendah. Data harusnya dianggap sebagai amanah. Tapi kelihatannya badan publik menganggapnya sebagai berkah, tinggal dieksploitasi dan digunakan untuk keuntungan,” kata Alfons. “Jadi, korbannya adalah masyarakat.”

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan tengah menelusuri kebocoran data tersebut. 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ma'ruf Amin Berikan Penghargaan Kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna

1 jam lalu

Ma'ruf Amin Berikan Penghargaan Kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna

Penghargaan Diberikan Wapres Ma'ruf Amin Kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna


5 Fakta Justin Hubner yang Kini Resmi Jadi WNI, Pernah Bela Timnas Belanda

21 jam lalu

Pemain naturalisasi timnas Indonesia Justin Hubner saat ditemui usai proses pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Randy
5 Fakta Justin Hubner yang Kini Resmi Jadi WNI, Pernah Bela Timnas Belanda

Justin Hubner pernah diproyeksikan untuk memperkuat timnas Indonesia di Piala Dunia U-20 2023.


Cerita Justin Hubner Tembus Skuad Utama Wolves Saat Hadapi Arsenal di Liga Inggris

22 jam lalu

Justin Hubner. Instagram/justinhubner5
Cerita Justin Hubner Tembus Skuad Utama Wolves Saat Hadapi Arsenal di Liga Inggris

Justin Hubner berharap bisa menjadi pemain utama Wolves secara reguler dan debut di Liga Inggris.


Klarifikasi Justin Hubner Soal Naturalisasi yang Sempat Tertunda, Akui Sempat Kesulitan Ambil Keputusan

23 jam lalu

Justin Hubner. Instagram/justinhubner5
Klarifikasi Justin Hubner Soal Naturalisasi yang Sempat Tertunda, Akui Sempat Kesulitan Ambil Keputusan

Calon pemain timnas Indonesia Justin Hubner mengaku butuh waktu untuk memutuskan pindah kewarganegaraan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).


Pusat Data Nasional Perkuat Kedaulatan Data Indonesia

1 hari lalu

Pusat Data Nasional Perkuat Kedaulatan Data Indonesia

Uni Eropa juga menggaungkan pentingnya kedaulatan teknologi. Semua pihak harus siap melindungi Pusat Data Nasional yang sedang disiapkan pemerintah.


Kemkominfo Berkoordinasi dengan Sejumlah Pemangku Kepentingan untuk Memastikan Keamanan Data Pusat Nasional

1 hari lalu

Kemkominfo Berkoordinasi dengan Sejumlah Pemangku Kepentingan untuk Memastikan Keamanan Data Pusat Nasional

Badan Siber dan Sandi Negara terus menguji sistem keamanan PDN di level infrastruktur dan aplikasi.


Integrasi di PDN Mudahkan Konsolidasi Data Nasional

1 hari lalu

Integrasi di PDN Mudahkan Konsolidasi Data Nasional

PDN akan memangkas biaya operasional 27.000 server yang tersebar di berbagai instansi. Integrasi di PDN juga memudahkan pemerintah menetapkan kebijakan yang tepat guna.


Dugaan Kebocoran Data Pemilih Tetap, Mengapa KPU Belum Jawab Klarifikasi Kominfo?

1 hari lalu

Mahfud MD Buka Suara Terkait Dugaan Kebocoran Data Pemilih KPU
Dugaan Kebocoran Data Pemilih Tetap, Mengapa KPU Belum Jawab Klarifikasi Kominfo?

KPU masih belum melakukan klarifikasi insiden sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik perihal dugaan kebocoran Data Pemilih Tetap.


Profil Justin Hubner, Pesepak Bola Berdarah Belanda yang Bakal Ambil Sumpah Jadi WNI Hari Ini

1 hari lalu

Justin Hubner. Instagram/justinhubner5
Profil Justin Hubner, Pesepak Bola Berdarah Belanda yang Bakal Ambil Sumpah Jadi WNI Hari Ini

Justin Hubner akan menjalani prosesi pengambilan sumpah menjadi WNI di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta, Rabu, 6 Desember.


Revisi UU ITE Disahkan DPR, Masa Berlaku Tunggu Tanda Tangan Presiden Jokowi

1 hari lalu

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dalam acara Konferensi Pers Perubahan Kedua atas UU ITE di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 23 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Revisi UU ITE Disahkan DPR, Masa Berlaku Tunggu Tanda Tangan Presiden Jokowi

DPR RI mengesahkan revisi kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.