Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menjelaskan dan mengawal operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga melibatkan uang hingga miliaran rupiah ini. Ia juga mendorong panitia seleksi dan Kapolda Jateng dimintai keterangan secara mendalam dalam perkara ini.
“Dikabarkan, dalam OTT itu tim Paminal Divpropam Polri telah menyita barang bukti berupa uang puluhan miliar,” kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 2 Maret 2023.
Sugeng menuturkan setiap calon bintara di Polda Jateng ini diminta ratusan juta rupiah untuk bisa masuk pendidikan.
“Sementara sasaran dari OTT Paminal Divpropam Polri diperkirakan 90 calon siswa bintara,” kata Sugeng.
Kasus ini, menurut IPW, membuat prinsip Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis (BETAH) yang dicanangkan Polri jauh panggang dari api dan belum berhasil mengatasi mental-mental bobrok aparatnya. Pasalnya, panitia seleksi yang ditunjuk telah menandatangani fakta integritas dalam pelaksanaan rekrutmen anggota Polri.
“Oleh karena itu, Kapolri harus transparan dalam menjelaskan dan mengawal OTT Paminal Divpropam Polri pada calon siswa bintara di Polda Jateng dengan mengungkap Pelanggaran etik dan kasus pidana suapnya,” kata dia.
Sugeng menuturkan, dari informasi yang diperoleh IPW, pemeriksaan sudah mengarah pada Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokes) dan Kepala Bagian Pengendalian Personel (Kabagdalpers). Sugeng juga menduga ada perintah dari Kapolda Jateng agar pemeriksaan berhenti pada tingkat komisaris polisi ke bawah.
Oleh sebab itu, IPW mendesak Kapolri untuk tegas dan memerintahkan pemeriksaan sampai tuntas dan membuka kasus suap penerimaan Bintara Polda Jateng ini dibuka seterang-terangnya seperti kasus Ferdy Sambo. Dengan begitu maka kepercayaan publik terhadap Polri akan meningkat.