Lukas Enembe juga melaporkan kepemilikan alat transportasi yang dimilikinya dalam LHKPN tahun 2021. Dalam laporan tersebut, Politikus Partai Demokrat itu mengaku memiliki empat buah alat transportasi. Total nilai keempat alat transportasi tersebut adalah senilai Rp.932.489.600. Berikut adalah kepemilikan kendaraan yang dilaporkan oleh Lukas Enembe.
1. Toyota Fortuner Tahun 2007 senilai Rp.300.000.000 yang diperoleh dari hasil biaya sendiri.
2. Honda Jazz Tahun 2007 senilai Rp.150.000.000 yang diperoleh dari hasil biaya sendiri.
3. Toyota Jeep Land Cruiser Tahun 2010 senilai Rp. 396.953.600.
4. Toyota Camry Tahun 2010 senilai Rp. 85.536.000.
Harta Lukas Enembe Lainnya
Harta Lukas Enembe lain yang dilaporkan ke LHKPN tahun 2021 adalah berupa kepemilikan uang dan sejumlah surat berharga. Kekayaan Lukas Enembe yang berupa kas atau yang setara tercatat mencapai Rp.17.985.213.707. Sementara itu, total kekayaan Enembe yang berupa surat berharga nilainya mencapai Rp.1.262.252.563.
Kasus yang menjerat Lukas Enembe
Lukas Enembe ditangkap KPK atas dugaan penerimaan suap dalam pemenangan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Ia diduga telah menerima uang suap senilai Rp.1 miliar dan gratifikasi lain yang mencapai Rp.10 miliar dari pemilik PT Tabi Bangun Papua, Rijantono Lakka.
Dalam kesepakatan tersebut, Lukas Enembe akan memenangkan tender perusahaan PT Tabi Bangun Papua dalam tiga buah proyek senilai Rp.41 miliar. Selain itu, Lukas beserta sejumlah pejabat lain diduga mendapat jatah sebesar 14 persen dari total nilai proyek setelah dipotong pajak.
Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menyebut adanya transaksi mencurigakan dari rekening Lukas Enembe dan keluarganya. PPATK menyatakan diantaranya adalah aliran dana senilai Rp.560 miliar ke sebuah rumah judi di Marina Bay Sands, Singapura.