Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Respons Dubes RI Soal Desakan Agar Singapura Minta Maaf karena Tolak UAS

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ustad Abdul Somad ketika diperiksa di Imigrasi Singapura, 16 Mei 2022. (Instagram/ustadzabdulsomad_official)
Ustad Abdul Somad ketika diperiksa di Imigrasi Singapura, 16 Mei 2022. (Instagram/ustadzabdulsomad_official)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah merespons desakan sejumlah kelompok agar pemerintah Indonesia menuntut Singapura meminta maaf atas penolakan terhadap kedatangan Ustad Abdul Somad, karena menganggap UAS adalah sosok ekstremis.

Dubes RI untuk Singapura Suryopratomo menjelaskan, dalam hal ini pemerintah tidak bisa mengintervensi keputusan Singapura. "Seperti halnya persona non grata, itu adalah hak dari setiap negara," ujar pria yang akrab disapa Tommy itu saat dihubungi Tempo, Kamis, 19 Mei 2022.

Ia meminta masyarakat memahami tata pergaulan internasional bahwa masuk ke negara lain adalah hak dari negara yang akan dikunjungi. Dan ketentuan itu berlaku universal.

"Jadi meminta maaf atas dasar apa? Singapura menggunakan hak yang mereka miliki. Tahun 2017, Panglima TNI pernah ditolak masuk AS. Kalau setiap kali meminta negara yang menolak itu meminta maaf, maka kita hanya bekerja untuk meminta permohonan maaf. Karena kita pun sering menolak warga bangsa lain untuk masuk Indonesia," kata dia.

Ia mengatakan, sebetulnya secara diplomatik, pemerintah tidak perlu tahu alasan penolakan dan tidak perlu bereaksi terhadap keputusan itu, karena  masuk ke negara lain bukan hak yang melekat pada setiap orang, melainkan hak dari negara yang akan dikunjungi.

Kendati demikian, ujar dia, pemerintah sudah berupaya mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura untuk menanyakan lebih lanjut alasan penolakan masuk Ustad Abdul Somad. "Penjelasan Ministry of Home Affairs sudah menjawab nota diplomatik itu," ujar dia.

Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri Singapura membenarkan telah menolak kedatangan Abdul Somad di negara mereka pada Senin, 16 Mei 2022.

“Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura,” bunyi keterangan Kementerian Dalam Negeri Singapura dikutip dari laman resminya, Selasa, 17 Mei 2022

Pemerintah Singapura mencontohkan beberapa pernyataan Abdul Somad yang dianggap masuk kategori ekstremis. Misalnya, Somad disebut pernah mengatakan jika bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina. “Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal "jin (roh/setan) kafir". Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai kafir,” tulis mereka.

Singapura menuduh jika Abdul Somad berusaha memasuki negaranya dengan berpura-pura untuk kunjungan sosial. “Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf menyatakan, secara prinsip dapat menghormati hak otoritas Singapura untuk menerima atau melarang kedatangan warga negara asing yang memasuki wilayah kedaulatannya. Namun, ia tidak terima dengan pertimbangan otoritas Singapura melarang UAS masuk dengan alasan bahwa yang bersangkutan dianggap sebagai penceramah yang menyebarkan ajaran ekstremis dan bersifat segregasi.

“Kami menganggap pernyataan tersebut sebagai tuduhan yang serius dan sensitif bagi umat Islam. Padahal, UAS dikenal sebagai cendekiawan muslim yang memiliki pengaruh besar dan dihormati karena ceramahnya dapat diterima secara luas oleh masyarakat Indonesia, bahkan kawasan," ujar anggota Komisi VIII DPR RI itu, Kamis, 19 Mei 2022.

Ketua DPP PKS ini mendorong pemerintah Indonesia membela harga diri warga negaranya yang dilecehkan dengan menyampaikan protes dan menuntut permintaan maaf pemerintah Singapura atas pandangan negatifnya terhadap UAS.

“Kami menghargai sikap mereka untuk menolak. Akan tetapi, kami tidak bisa menerima pernyataan mereka yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya sehingga menyakiti hati umat Islam. Sebab itu, kami meminta pernyataan itu segera dicabut,” kata dia.

Jubir Kemenlu Teuku Faizasyah mengatakan, upaya perlindungan sudah dilakukan dengan mengirimkan nota diplomatik. "Apa yang dilakukan pemerintah (KBRI) melalui memintakan informasi melalui nota diplomatik adalah bentuk perlindungan WNI," ujar dia.

Ia enggan menjawab berbagai desakan sejumlah kelompok yang tetap meminta pemerintah menuntut Pemerintah Singapura meminta maaf. "Silakan direnungkan proposionalitas dari desakan tersebut,' kata Faizasyah.

Baca juga: Heboh UAS Ditolak Masuk dan Penjelasan Kemendagri Singapura

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

 
 

DEWI NURITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenal Lawrence Wong, PM Baru Singapura yang Akan Memimpin dengan Caranya Sendiri

7 jam lalu

Wakil Perdana Menteri Singapura dan Menteri Keuangan Lawrence Wong tampak di samping istrinya pada hari ia dilantik sebagai Perdana Menteri keempat Singapura di Istana, di Singapura, 15 Mei 2024. REUTERS/Edgar Su/Pool
Mengenal Lawrence Wong, PM Baru Singapura yang Akan Memimpin dengan Caranya Sendiri

Lawrence Wong dilantik menjadi Perdana Menteri Singapura, Rabu, dan berjanji memimpin negara kota kaya itu dengan caranya sendiri


Benih Lobster Senilai Rp 35 Miliar Dari Pelabuhan Ratu Hendak Diselundukan ke Singapura

12 jam lalu

Kapolda Bangka Belitung Inspektur Jenderal Tornagogo Sihombing saat konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan benih lobster senilai Rp 35 miliar dari Pelabuhan Ratu ke Singapura, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Servio Maranda
Benih Lobster Senilai Rp 35 Miliar Dari Pelabuhan Ratu Hendak Diselundukan ke Singapura

Polisi menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster senilai Rp 35 miliar ke Singapura itu saat transit di Pulau Bangka.


Indonesia-Glencore Bakal Akuisisi Aset Minyak Shell di Singapura, Target Rampung Akhir Tahun Ini

5 hari lalu

Dirut PT Chandra Asri Petrochemical Tbk Erwin Ciputra (kiri), Vice President Corporate Relation Suhat Miyarso (kanan) dan Rektor ITB Akhmaloka (tengah). ANTARA/Audy Alwi
Indonesia-Glencore Bakal Akuisisi Aset Minyak Shell di Singapura, Target Rampung Akhir Tahun Ini

Tercapainya kesepakatan mengakuisisi aset minyak Shell di Singapura semakin memperkuat ketahanan bisnis PT Chandra Asri Pacific Tbk.


5 Negara dengan Tingkat Urbanisasi Paling Tinggi di Asia, Indonesia Termasuk?

7 hari lalu

Taman Merlion, Singapura. REUTERS/Edgar Su/File Photo
5 Negara dengan Tingkat Urbanisasi Paling Tinggi di Asia, Indonesia Termasuk?

Urbanisasi menjadi penentu zaman ketika lebih dari separuh populasi dunia kini tinggal di perkotaan.


Top 3 Dunia: Daftar Orang Terkaya di Singapura dan Korsel, Cina Diminta Bantu Negara Miskin

7 hari lalu

Salah satu orang terkaya di Singapura versi Forbes 2024, Li Xiting. Foto: Mindray
Top 3 Dunia: Daftar Orang Terkaya di Singapura dan Korsel, Cina Diminta Bantu Negara Miskin

Top 3 dunia kemarin adalah daftar konglomerat Singapura dan Korsel yang masuk daftar Forbes hingga Cina diminta membantu negara miskin dari utang.


10 Daftar Orang Terkaya di Singapura versi Forbes 2024

8 hari lalu

Salah satu orang terkaya di Singapura versi Forbes 2024, Li Xiting. Foto: Mindray
10 Daftar Orang Terkaya di Singapura versi Forbes 2024

Berikut ini daftar orang-orang terkaya di Singapura versi Forbes 2024. Kekayaannya ada yang mencapai US$ 15,9 miliar. Ini informasinya.


Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

9 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.


Daftar Negara di Asia Tenggara dengan Gaji Tertinggi, Indonesia Nomor Berapa?

9 hari lalu

Lokasi pertemuan menteri-menteri luar negeri Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) di Luang Prabang, Laos, Minggu 28 Januari 2024. ANTARA/Kyodo
Daftar Negara di Asia Tenggara dengan Gaji Tertinggi, Indonesia Nomor Berapa?

Berikut ini daftar negara di Asia Tenggara dengan gaji tertinggi. Indonesia memiliki rata-rata upah sebesar Rp5 juta. Ini informasinya.


Jelang Singapore International Water Week, Kadin: Masih Banyak Populasi di RI yang Tak Punya Akses Air Bersih

9 hari lalu

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, Arsjad Rasjid saat melakukan konferensi pers dalam acara Dialog Capres Bersama Kadin Indonesia di Djakarta Theater, Jakarta Pusat pada Kamis, 11 Januari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Jelang Singapore International Water Week, Kadin: Masih Banyak Populasi di RI yang Tak Punya Akses Air Bersih

Kadin menggelar panel diskusi sebagai rangkaian dari SIWW 2024. Akses terhadap air bersih masih menjadi tantangan sejumlah wilayah di Indonesia.


Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

9 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.