Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MAKI Laporkan Dugaan Ekspor Ilegal Minyak Goreng Berkedok Sayuran ke Kejati DKI

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Tumpukan kemasan minyak goreng di wilayah Pasir putih, Sawangan Kota Depok, Kamis 17 Maret 2022. Pabrik Bhakti Karya disegel oleh Polres Metro Kota Depok, penyegelan ini dilakukan karena pengemasan ulang minyak goreng, gudang didapati membeli minyak goreng merek tertentu dalam bentuk jeriken berukuran 18 liter. Minyak goreng tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tangki sebelum dikemas ulang menjadi kemasan 'Wasilah 212' dalam ukuran 1 dan 2 liter. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Tumpukan kemasan minyak goreng di wilayah Pasir putih, Sawangan Kota Depok, Kamis 17 Maret 2022. Pabrik Bhakti Karya disegel oleh Polres Metro Kota Depok, penyegelan ini dilakukan karena pengemasan ulang minyak goreng, gudang didapati membeli minyak goreng merek tertentu dalam bentuk jeriken berukuran 18 liter. Minyak goreng tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tangki sebelum dikemas ulang menjadi kemasan 'Wasilah 212' dalam ukuran 1 dan 2 liter. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan ekspor ilegal minyak goreng ke luar negeri yang dilakukan oleh tiga perusahaan: PT AMJ, PT NLT dan PT PDM kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ekspor minyak goreng itu diduga disamarkan dengan disebut sebagai sayuran.

"Modus itu diduga untuk mengelabui aparat Bea Cukai," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman lewat keterangan tertulis, Kamis, 17 Maret 2022.

MAKI melaporkan dugaan itu secara online ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. MAKI menduga eksportir itu berupaya mengelabui aparat karena tidak memiliki kuota ekspor minyak goreng.

Berdasarkan data MAKI, minyak goreng itu diselundupkan lewat Pelabuhan Tanjung Priok. Boyamin menyatakan sebanyak 23 kontainer telah terkirim ke luar negeri dan hanya tersisa 1 kontainer yang masih tertahan.

Dia mengatakan ekportir itu memperoleh minyak goreng dengan cara membeli barang suplai dalam negeri dari pedagang besar dan atau produsen yang semestinya dijual kepada masyarakat dalam negeri. Ekspor ilegal ini membuat stok minyak di Indonesia menipis, sehingga harganya melambung tinggi.

“Ekportir ilegal memperoleh minyak goreng dari pasar dalam negeri dengan harga murah dan ketika menjual ke luar negeri dengan harga mahal sekitar 3 hinga 4 kali harga dalam negeri,” kata Boyamin.

Boyamin Saiman menjelaskan harga pasaran minyak goreng dalam negeri adalah Rp 120.000 hingga Rp 150.000 untuk kemasan 5 liter. Setelah dijual ke luar negeri, harganya Rp 450.000 hingga Rp 520.000 untuk kemasan 5 liter. Eksportir ilegal diduga memperoleh keuntungan sekitar 3 sampai 4 kali lipat dari pembelian dalam negeri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia memperkirakan keuntungan kotor eksportir ilegal per kontainer sekitar Rp 511 juta. Setelah dikurangi biaya pengiriman, dia menduga keuntungan yang diperoleh eksportir itu dari 23 kontainer sebanyak Rp 10,35 miliar.

Boyamin mengatakan memperoleh data dari internal pelabuhan. Diduga pada Juli 2021-Januari 2022, PT AMJ Bersama-sama dengan PT NLT dan PT PDM melakukan ekspor ilegal minyak goreng kemasan melalui Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta. Ekspor tersebut berjumlah 7.247 karton kemasan 5 liter, 2 liter, 1 liter dan 620 mililiter pada 22 Juli 2021 sampai 1 September 2021. Selain itu, berdasarkan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang yang diperoleh, MAKI mendapati ekspor 2.184 karton minyak goreng pada 6 September 2021 hingga 3 Januari 2022.

MAKI juga mendapatkan data yang menunjukkan ekspor 5.063 karton minyak menggunakan 32 kontainer ke berbagai negara tujuan, di antaranya Hongkong.

“Kami sudah menyerahkan data itu ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” kata Boyamin.

Boyamin menyatakan laporan ke Kejati DKI Jakarta itu memperkuat laporan MAKI sebelumnya ke Kejaksaan Agung. Pada 13 Maret 2022, MAKI melaporkan dugaan penyimpangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang merupakan bahan dasar pembuatan minyak goreng.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan telah menyita satu kontainer yang berisi 1.835 karton minyak goreng kemasan seperti yang dilaporkan MAKI. Kontainer itu, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ketut Sumedana, milik PT AMJ.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejagung Sita Rumah Mewah Raja Timah Bangka Tamron di Serpong

19 jam lalu

Kejaksaan Agung menyita rumah mewah milik tersangka kasus korupsi timah Tamron alias Aon alias TN, di Crown Golf Utara nomor 7 Summarecon Serpong, Banten. Doc: Kejagung RI
Kejagung Sita Rumah Mewah Raja Timah Bangka Tamron di Serpong

Tersangka kasus korupsi timah, Tamron adalah beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV Venus Inti Perkasa (VIP).


Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

1 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.


Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

1 hari lalu

Yogyakarta International Airport atau bandara YIA di Kulon Progo. Dok. Istimewa
Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I atau YKKAP I mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tangkap koruptor pengadaan lahan bandara.


Periksa Sandra Dewi, Penyidik Kejaksaan Agung Dalami Soal Kepemilikan Jet Pribadi

1 hari lalu

Artis Sandra Dewi bungkam usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Dia diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung selama sekitar sepuluh jam pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Periksa Sandra Dewi, Penyidik Kejaksaan Agung Dalami Soal Kepemilikan Jet Pribadi

Penyidik Kejaksaan Agung mendalami soal kepemilikan jet pribadi saat memeriksa Sandra Dewi, istri Harvey Moeis tersangka korupsi timah.


Kejagung Tetapkan Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula

1 hari lalu

Mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024, ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi importasi gula. ANTARA/Laily Rahmawaty
Kejagung Tetapkan Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula

Jadi tersangka kasus importasi gula, eks Kakanwil Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.


Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

2 hari lalu

Sandra Dewi menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi timah di ruang pemeriksaan penyidik Jaksa Muda Pidana Bidang Khusus atau Jampidaus Kejaksaan Agung, Rabu, 15 Mei 2024. Dokumentasi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

Sandra Dewi disebut disebut datang ke ruang pemeriksaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khsusus lewat basement Gedung Kartika.


Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

2 hari lalu

Helena Lim. Instagram
Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

Crazy Rich PIK Helena Lim diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah. Menyusul Sandra Dewi yang tiba sejak pagi.


Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

2 hari lalu

Sandra Dewi menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi timah di ruang pemeriksaan penyidik Jaksa Muda Pidana Bidang Khusus atau Jampidaus Kejaksaan Agung, Rabu, 15 Mei 2024. Dokumentasi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

Dalam sebuah foto yang dibagikan Kejaksaan Agung, Sandra Dewi tampak menjalani pemeriksaan dengan mengenakan pakaian serba hitam.


Kejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini

2 hari lalu

Artis Sandra Dewi seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemeriksaan Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis, tersangka korupsi tata niaga Timah hari ini.


Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

2 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) dan Dirdik Jampidsus Kuntadi (kanan) memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

Kejaksaan Agung mengatakan jurnalisme investigasi membantu pengungkapan kasus hukum.