Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Anggota Ombudsman Sebut 3 Masalah Pelaksanaan TWK Pegawai KPK

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Aparat kepolisian meminta seorang pengunjuk rasa untuk menjauh dari gedung KPK sebagai upaya penyekatan dan penjagaan ketat keamanan obyek di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 28 Mei 2021. Dari 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan, 51 di antaranya disebut akan dipecat, dan sisanya akan menjalani pembinaan. TEMPO/Imam Sukamto
Aparat kepolisian meminta seorang pengunjuk rasa untuk menjauh dari gedung KPK sebagai upaya penyekatan dan penjagaan ketat keamanan obyek di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 28 Mei 2021. Dari 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan, 51 di antaranya disebut akan dipecat, dan sisanya akan menjalani pembinaan. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Anggota Ombudsman, Alamsyah Saragih, melihat ada tiga masalah berkaitan pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) kepada pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Satu, masalah relevansi pertanyaan-pertanyaan itu, materi Kedua, metode. Ketiga, kompetensi asesor,” kata Alamsyah dalam diskusi Perspektif Indonesia, Sabtu, 29 Mei 2021.

Alamsyah mengungkapkan semula dirinya tidak menyangka TWK akan menjadi satu parameter untuk migrasi pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Berdasarkan pengalamannya ketika bertugas di Ombudsman dalam menyusun jenjang jabatan asisten pemeriksa, tes psikologi untuk kompetensi manajerial memiliki instrumen yang banyak dan alat ukurnya sudah teruji. “Sehingga saya tidak meragukan. Kalibrasi sudah makin akurat, cukup presisi,” katanya.

Namun, kata Alamsyah, TWK memiliki beberapa referensi. Salah satunya indeks moderasi bernegara (IMB) yang biasa digunakan dalam rekrutmen TNI AD. Ia pun mencontohkan salah satu polemik yang pernah mencuat, yaitu seorang taruna yang diisukan memiliki paham radikalisme. Namun, taruna tersebut lolos rekrutmen karena nilai IMB-nya dianggap bagus.

Dalam TWK pegawai KPK, BKN juga melakukan profiling. Alamsyah menilai profiling tersebut tidak adil. Ia mempertanyakan model apa yang digunakan untuk melakukan profiling seribuan pegawai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Apakah semua harus diperlakukan sama? Tidak. Ada yang didatangi aparat tertentu, dicek rumahnya. Apakah 1.000 orang dicek? Tidak mungkin. Ini kan sudah jadi pertanyaan tentang metode, valid atau enggak, bias kepentingan atau enggak,” ujarnya.

Terkait materi TWK, Alamsyah juga memandang ada banyak pertanyaan yang diusahakan masuk ke situasi terkini, padahal belum tentu relevan. Misalnya, terkait DI/TII dan FPI. “Saya enggak yakin 5 tahun lalu ada pertanyaan tentang FPI ini kan baru dekat-dekat. Pada saat isu-isu kadrun di KPK dilanda radikalisasi, pemerintah belum menyatakan FPI sebagai institusi terlarang,” ucapnya.

Alamsyah juga mempertanyakan independensi asesor yang ditunjuk BKN. Sehingga, ia menilai sudah tepat para pegawai KPK melapor ke Ombudsman agar bisa dilakukan eksaminasi. “Asesor tidak memenuhi ketentuan, melanggar etik tertentu, berarti maladministrasi. Kalau materi tidak standar sama juga maladministrasi,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

21 menit lalu

Ilustrasi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

16 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron karena ketidakhadirannya dengan alasan sedang menggugat ke PTUN


Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.


Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

1 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (dua kiri) saat meninjau pembangunan Bandara VVIP di Ibukota Nusantara di Kalimantan Timur, Jumat (22/9/2023). (ANTARA/HO-Kemenhub)
Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

Adapun jumlah ASN yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama sebanyak 11.916 orang.


Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

1 hari lalu

Sejumlah pegawai Direktorat Bea dan Cukai meikuti upacara peringatan hari Pabean Internasional ke-60 di halaman kantor Direktorat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (26/1). Peringatan hari Pabean Internasional kali ini mengusung tema
Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.


KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

2 hari lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli


Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

2 hari lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.


Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

3 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil saat pulang kerja, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforms Birokrasi (PANRB) Abdullah Anwar Anas memastikan kepindahan ASN termasuk PNS, TNI, Polri ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyqak 6000 orang dan akan dimulai pada Juli 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN


KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

3 hari lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.