TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM membenarkan bahwa warga negara Inggris, Tazneen Miriam yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris, sudah dibawa ke rumah Detensi Imigrasi Jakarta. Kemenkumham menyatakan Tazneen ditahan karena pelanggaran aturan imigrasi.
“Benar yang bersangkutan berada di Rudenim Jakarta, didetensi dengan alasan pelanggaran imigrasi yaitu tidak memiliki izin tinggal,” kata Kasubag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Ahmad Nursaleh kepada wartawan, Kamis, 4 Februari 2021.
Ahmad mengatakan Tazneen akan dideportasi dari Indonesia. Saat ini, rencana deportasi masih dalam proses. “Saat ini yang bersangkutan sedang menunggu proses deportasi yang akan difasilitasi oleh kedutaan besar Inggris,” kata dia.
Meski dideportasi dengan alasan keimigrasian, Tazneen ternyata juga diduga terafiliasi dengan jaringan teroris. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Porli Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan Tazneen merupakan istri dari anggota Jamaah Islamiyah, Abu Ahmad. Abu Ahmad sudah meninggal dalam pertempuran di Suriah beberapa tahun lalu.
Baca: Polri Pindahkan Belasan Terduga Teroris JAD ke Jakarta Hari Ini