TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Agus Dwi Susanto, mengatakan jumlah dokter spesialis paru di Indonesia hanya 1.106 orang. Menurut dia, Indonesia akan sampai pada kondisi kekurangan dokter spesialis paru jika kasus positif Covid-19 atau virus corona terus melonjak.
"Tentunya kurang kalau kasusnya tambah banyak," kata Agus saat dihubungi Tempo, Senin, 23 Maret 2020.
Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan per kemarin, 22 Maret 2020 total ada 514 kasus positif corona.
Jumlah ini meningkat dari jumlah sebelumnya yakni 450 kasus. Yurianto mengatakan meski terjadi penambahan kasus, namun terjadi pula penambahan pasien yang dinyatakan negatif, tanpa tanda klinis, membaik kondisinya, dan dinyatakan sembuh sebanyak 9 orang. "Sehingga total yang sembuh 29 orang," kata Yurianto.
Agus menjelaskan untuk kondisi biasa saja, bila dibandingkan dengan jumlah penduduk maka Indonesia kekurangan dokter spesialis paru. Menurut dia, seharusnya Indonesia memiliki 2.600-an dokter spesialis paru. "Asumsi satu dokter paru untuk 100 ribu penduduk," ujar dia.
Menurut Agus, dalam mengatasi wabah corona perlu keterlibatan dokter dari berbagai macam disiplin, mulai dokter umum, dokter paru, dokter THT, dan dokter penyakit dalam.
Berikut sebaran dokter spesialis paru di Indonesia:
1. Nangroe Aceh Darussalam: 34
2. Sumatera Utara: 102
3. Sumatera Barat: 51
4. Riau: 34
5. Kepulauan Riau: 10
6. Jambi: 9
7. Sumatera Selatan: 11
8. Bangka Belitung: 4
9. Bengkulu: 2
10. Lampung: 15
11. DKI Jakarta: 187
12. Jawa Barat: 130
13. Banten: 49
14. Jawa Tengah: 90
15. DI Yogyakarta: 16
16. Jawa Timur: 213
17. Bali: 15
18. Nusa Tenggara Barat: 11
19. Nusa Tenggara Timur: 7
20. Kalimantan Barat: 11
21. Kalimantan Tengah: 10
22. Kalimantan Selatan: 15
23. Kalimantan Timur: 25
24. Kalimantan Utara: 5
25. Sulawesi Utara: 4
26. Sulawesi Barat: 1
27. Sulawesi Tengah: 3
28. Sulawesi Tenggara: 5
29.Sulawesi Selatan: 21
30. Gorontalo: 2
31. Maluku: 5
32. Maluku Utara: 2
33. Papua Barat: 2
34. Papua: 5