TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto irit bicara saat ditanya soal imbauannya agar Harun Masiku menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia mengatakan menyerahkan proses hukum kasus ini ke komisi antirasuah.
"Berkaitan dengan substansi silahkan ditanyakan kepada KPK, intinya saya mengikuti seluruh proses hukum," kata Hasto seusai diperiksa di KPK, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020.
Hasto mengatakan sudah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Ia justru mengomentari warna baju yang dipakai saat menjalani pemeriksaan KPK.
"Baju saya saja putih, kan serius dalam beracara, cukup," kata Hasto menutup sesi wawancara.
Harun adalah kader PDIP yang menjadi tersangka penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan. KPK menyangka Harun dan kader PDIP lainnya, Saeful Bahri memberikan Rp 900 juta kepada Wahyu untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR lewat pergantian antarwaktu. KPK gagal menangkap Harun dalam operasi tangkap tangan 8 Januari silam.
Tim penindakan KPK sebetulnya sempat membuntuti Harun. Harun diduga dibonceng sepeda motor oleh salah satu staf pengamanan kantor Hasto menuju Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian. Di kampus polisi itu tim KPK diduga justru ditahan oleh sejumlah anggota kepolisian.
Setelah OTT malam itu, keberadaan Harun malah makin simpang siur. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sempat mengatakan Harun berada di luar negeri saat KPK melakukan operasi senyap. Pimpinan KPK percaya dengan informasi Kemenkumham. Belakangan Kemenkumham meralat pernyataannya setelah Tempo menerbitkan bukti rekaman CCTV Bandara yang menunjukan bahwa Harun sudah di Indonesia. Hingga kini Harun Masiku masih buron.