TEMPO.CO, Jakarta - Di depan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani enggan memastikan omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja bakal rampung dibahas dalam seratus hari.
Pemerintah, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa kali meminta agar aturan sapu jagat itu selesai tak sampai seratus hari.
"Ya kalau memang kemudian semuanya bisa diselesaikan dengan lancar, enggak sampai seratus hari juga kami kerjain," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020.
Meski begitu, Puan mengatakan yang terpenting adalah bagaimana omnibus law bisa bermanfaat dari masyarakat. Dia pun menegaskan pembahasan aturan ini tak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa.
"Jangan mau buru-buru tapi kemudian hasilnya itu enggak maksimal. Omnibus law itu kan pertama kali kita lakukan, tujuannya pemajuan bangsa dan negara," ujar Puan.
Puan menerima kedatangan Airlangga dan Yasonna di kantornya pada Rabu petang ini, 29 Januari 2020. Dia mengatakan dalam pertemuan itu mereka menyamakan persepsi ihwal mekanisme pembahasan omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja.
Airlangga pun tak memastikan kapan pemerintah menyerahkan draf tersebut. Penanggung jawab RUU Cipta Lapangan Kerja ini hanya mengatakan, draf itu akan diserahkan secepatnya ke DPR.