Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2019. KPK kembali menetapkan bekas Bupati Bogor Rahmat Yasin sebagai tersangka korupsi biaya operasional serta biaya kampanye pemilihan kepala daerah dan legislatif tahun 2013-2014 selain itu ia diduga menerima gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol dan mobil Toyota Velfire senilai Rp 825 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta, pada Senin, 19 Agustus 2019.
"Ada kegiatan operasi tangkap tangan di Yogyakarta," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, melalui pesan teks.
Febri menuturkan ada empat orang ditangkap dalam oeprasi itu. Keempat orang itu dari unsur jaksa, pegawai negeri sipil dan swasta.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan
Febri urung menjelaskan detail kasus ini dan identitas pihak yang ditangkap dalam OTT. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menetapkan status hukum orang yang ditangkap.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X
4 jam lalu
Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X
Yogyakarta International Airport sebagai satu-satunya bandara internasional di wilayah ini menjadi peluang besar bagi Yogyakarta.