TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar mengakui menerima sejumlah uang dari pemilik manfaat Connaught International Pte. Ltd dan juga pendiri Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo. Namun, pengacara Emirsyah, Luhut Pangaribuan mengatakan suap itu tak terkait dengan pembelian mesin Rolls-Royce untuk maskapai Garuda.
"Itu sudah diakui oleh Emir dan itu sudah disampaikan apa adanya," kata Luhut di Jakarta, Selasa, 30 Juli 2019.
Luhut mengatakan pemberian uang tersebut dilakukan setelah pembelian mesin pesawat selesai. Menurut dia, kliennya sama sekali tak mengurusi pembelian tersebut, melainkan ada tim di Garuda yang mengurus.
Menurut Luhut, pemberian uang dilakukan sebagai rasa terima kasih. Emir dan Soetikno, kata dia, sudah berteman lama. "Secara budaya Indonesia itu biasa mengucapkan terima kasih, meskipun tidak benar menurut UU korupsi," kata dia.
Emirsyah menjadi tersangka suap terkait pembelian 50 mesin pesawat Rolls-Royce Januari 2017. KPK menyangka Emirsyah menerima 1,2 juta Euro dan US$180 ribu dari Rolls-Royce melalui pendiri PT Mugi Rekso Abadi Group Soetikno Soedarjo. Soetikno merupakan pemilik manfaat dari Connaught International Pte. Ltd dan sudah ditetapkan menjadi tersangka. Selain itu, KPK juga menduga Emirsyah menerima barang senilai US$2 juta yang tersebar di Singapura, Australia dan Indonesia.
Dalam penyidikan, KPK menemukan puluhan rekening di luar negeri yang diduga terkait dengan bekas Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar. KPK mengidentifikasi adanya transfer dana melalui puluhan rekening tersebut. "Temuan ini kami dapatkan dari kerja sama internasional," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2019.
Luhut mengatakan rekening tersebut bukan milik kliennya. Dia menduga rekening tersebut adalah milik Soetikno. Dia mengatakan memang ada transfer uang dari rekening Soetikno di Singapura kepada kliennya. Namun, ia mengatakan kliennya telah mengembalikan uang itu ke Soetikno. Luhut mengatakan Soetikno juga sudah menyerahkan uang itu ke KPK. "Saya dengar SS sudah serahkan kepada KPK," kata dia.