TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menceritakan isi pertemuannya dengan Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, pada Kamis, 23 Mei 2019. Pertemuan itu terjadi sehari setelah demonstrasi yang berujung ricuh di depan kantor Badan Pengawas Pemilu, Jakarta. "Waktu saya ketemu, beliau di depan saya menelepon semua orang-orangnya untuk menghentikan semua aksi massa," kata Kalla di rumah dinasnya, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2019.
Wakil presiden yang akrab dipanggil JK itu mengatakan bahwa Prabowo ingin menempuh jalur konstitusional dalam menyampaikan keberatan atas hasil Pemilu Presiden 2019. "Dia perintahkan untuk menghentikan semua aksi massa dan akan menjalani proses konstitusi yang baik," dia berujar.
Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno melalui tim hukumnya telah mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, pada Jumat, 24 Mei 2019. Prabowo sebelumnya enggan menggugat hasil Pilpres ke Mahkamah karena kehilangan kepercayaan pada institusi penegakan hukum.
Setelah mengadakan rapat tertutup dengan sejumlah petinggi BPN, Prabowo memutuskan untuk mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah. Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, ditunjuk sebagai ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga.
FRISKI RIANA | RAYMUNDUS RIKANG