Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Menko Perekonomian Dorodjatun Dihadirkan di Sidang BLBI

Reporter

image-gnews
Terdakwa kasus BLBI Syafruddin Arsyad Temenggung usai persidangan putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, 31 Mei 2018 TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ ,
Terdakwa kasus BLBI Syafruddin Arsyad Temenggung usai persidangan putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, 31 Mei 2018 TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ ,
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti bakal bersaksi dalam sidang perkara korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hari ini. Di sidang BLBI, jaksa menghadirkan Dorodjatun sebagai saksi yang memberatkan untuk terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung.

Selain Dorodjatun, jaksa KPK juga akan menghadirkan eks Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Mohammad Syahrial. "Saksi dua orang, Dorodjatun dan M. Syahrial," kata jaksa KPK, Kiki Ahmad Yani, saat dihubungi, Kamis, 12 Juli 2018.

Baca: Kasus BLBI, Syafruddin Arsyad Temenggung Pertanyakan Peran BI

Dalam dakwaan jaksa, Dordjatun ikut didakwa merugikan negara Rp 4,58 triliun bersama Syafruddin selaku Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dalam penerbitan SKL BLBI untuk Bank Dagang Negara Indonesia. Jaksa mendakwa mereka turut memperkaya pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dalam penerbitan SKL tersebut.

Dorodjatun menjabat sebagai Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) saat BPPN menerbitkan SKL tersebut. KKSK salah satunya berwenang memberikan persetujuan dalam penerbitan SKL. Adapun SKL BLBI terbit atas dasar Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002 alias Inpres Release and Discharge yang diteken mantan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 30 Desember 2002.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Kasus BLBI, Syafruddin Arsyad Temenggung Pertanyakan Peran BI

Dalam sidang sebelumnya, jaksa telah menghadirkan mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Kwik Kian Gie untuk menceritakan proses pembentukan Inpres tersebut. Dia mengatakan penerbitan Inpres tersebut dilakukan dalam pertemuan, Dorodjatun, Menteri Keuangan Boediono dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Laksamana Sukardi selalu ikut dalam rapat tersebut.

Kwik mengatakan hanya dirinya yang tegas menolak penerbitan Inpres yang mendasari pembebasan unsur pidana bagi konglomerat yang dianggap menyelewengkan dana BLBI.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

27 April 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani berfoto selfie dengan Menko Polhukam Mahfud MD dalam acara Evaluasi dan Penguatan Rencana Satgas BLBI. Instagram
Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

Untuk tahun 2023, Satgas BLBI akan fokus pada akselerasi dan sinergi penelusuran harta kekayaan debitur/obligor.


Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T

29 Oktober 2022

Plang penyitaan terpasang di Klub Golf Bogor Raya milik PT Bogor Raya Development pada Rabu, 22 Juni 2022. Meski telah disita Satgas BLBI, Mahfuf MD menyebut Bogor Raya Development menampung kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat sehingga aset tersebut diperbolehkan untuk terus beroperasi. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T

Kemenkeu telah menyelesaikan piutang eks obligor bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga Rp28,85 triliun sampai 27 Oktober 2022.


Kemenkeu Kantongi Daftar Aset BLBI di Luar Negeri, Ada Obligor yang Beralih Kewarganegaraan

14 Oktober 2022

Menko Polhukam Mahfud MD (kedua kanan) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri), Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto (kiri) dan Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban menyampaikan konferensi pers seusai pelantikan satgas tersebut di Kemenkeu, Jakarta, Jumat 4 Juni 2021. Tim Satgas BLBI resmi dilantik dan akan melakukan penagihan kepada seluruh pihak yang terlibat yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp110,454 triliun. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Kemenkeu Kantongi Daftar Aset BLBI di Luar Negeri, Ada Obligor yang Beralih Kewarganegaraan

Satgas BLBI tengah menelaah siapa saja obligor yang sudah beralih kewarganegaraan.


Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun

14 Oktober 2022

Satgas BLBI saat menyita aset PT Timor Putra Nasional di kawasan Industri Mandalapratama Permai, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jumat, 5 November 2021. PT Timor Putra Nasional (TPN) merupakan perusahaan milik putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Foto: Istimewa
Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun

Rionald mengatakan Satgas BLBI akan mengusahakan agar aset-aset itu dapat dimanfaatkan.


Satgas BLBI Sita Aset Trijono Gondokusumo di Jakarta Selatan

10 Oktober 2022

Sejumlah massa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPK, Jakarta, 27 Januari 2016. Mereka mendesak Pimpinan KPK yang baru untuk segera mengusut kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Satgas BLBI Sita Aset Trijono Gondokusumo di Jakarta Selatan

Aset yang disita dari obligor BLBI itu berupa tanah kosong seluas 2.300 meter persegi dan bangunan seluas 502 meter persegi.


Jokowi Klaim Kondisi Antikorupsi Terus Membaik

16 Agustus 2022

Presiden Joko Widodo mengenakan pakaian adat Paksian dari Bangka Belitung menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya saat menghadriri Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2022,  di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 16 Agustus 2022. ANTARA FOTO/HO-Setpres-Agus Suparto
Jokowi Klaim Kondisi Antikorupsi Terus Membaik

Jokowi mengklaim telah memerintahkan Polri, Kejaksaan, dan KPK menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama.


Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan Pernyataan Kontroversial Soal Penembakan Brigadir J

9 Agustus 2022

Benny Mamoto. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan Pernyataan Kontroversial Soal Penembakan Brigadir J

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan pendapatnya tentang kasus pemubunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Ini profilnya.


Kemenkeu Lelang Ulang Aset Kaharudin Ongko

26 Juli 2022

Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) bersama Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban (kanan) dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andriyanto (kiri) berbincang saat penyitaan Klub Golf Bogor Raya milik PT Bogor Raya Development pada Rabu, 22 Juni 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kemenkeu Lelang Ulang Aset Kaharudin Ongko

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu melakukan lelang ulang tanah Kaharudin Ongko yang terdapat di Kabupaten Bandung


Satgas BLBI Akan Berikan PMN ke BUMN Karya Senilai Rp 730 Miliar dari Aset Sitaan

22 Juni 2022

Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) bersama Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban (kanan) dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andriyanto (kiri) berbincang saat penyitaan Klub Golf Bogor Raya milik PT Bogor Raya Development pada Rabu, 22 Juni 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat
Satgas BLBI Akan Berikan PMN ke BUMN Karya Senilai Rp 730 Miliar dari Aset Sitaan

Satgas BLBI mencatat sudah menyita total aset seluas 22.334.833 meter persegi dengan nilai estimasi Rp 22.678.608.179.526 per Rabu, 22 Juni 2022.


Satgas BLBI Restui Aset Besan Setya Novanto yang Disita Tetap Beroperasi

22 Juni 2022

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga Ketua Pengarah Satgas BLBI, Mahfud Md, bersama Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, saat pemasangan plang penyitaan terhadap aset obligor BLBI pemilik Bank Asia Pasific Setiawan Harjono (Steven Hui) dan Hendrawan Harjono (Xu Jing Nan) di Kecamatan Sukareja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 22 Juni 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Satgas BLBI Restui Aset Besan Setya Novanto yang Disita Tetap Beroperasi

Aset obligor BLBI, Bogor Raya Development, masih menampung kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat.