TEMPO Interaktif, Jakarta:Hari ini Kiai Abdullah Sidiq Muin, tersangka kasus penipuan Rp 15 miliar yang dilaporkan Tommy Soeharto, akan diperiksa di Mapolda Metro Jaya Senin (14/1). Supriyadi, penasihat hukum Kiai Sidiq, mengatakan hal ini lewat telepon. Supriyadi mengatakan kliennya akan diperiksa pukul 10.00 WIB di ruang Direktorat Reserse Polda Metro Jaya, Satuan Reserse Ekonomi. Tapi, dia mengungkapkan bahwa Kyai Sidiq belum tiba di tempatnya. “Dia masih dalam perjalanan,” ujarnya. Hal itu dibenarkan Kadispen Polda Metro Jaya, Kombes Pol Anton Bachrul Alam, yang ditemui di Ditserse Polda Metro Jaya. Anton membenarkan bahwa rencananya hari ini pukul 10.00 WIB Kiai Sidiq akan dimintai keterangan dalam status sebagai tersangka. Tapi sampai saat ini, salah satu sesepuh NU tersebut belum muncul di Polda. Anton mengatakan ada kemungkinan Kiai Sidiq langsung ditangkap. “Kalau memang terbukti dan cukup kuat dia bisa langsung ditahan,” katanya. Ancaman hukuman yang dikenakan kepada Kiai Sidiq, lanjut Anton, adalah 4 tahun 8 bulan, karena dituduh melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan pasal 372 dan 278 KUHP. Selain Kiai Sidiq, Polda juga menetapkan Dodi Sumadi sebagai tersangka. Keduanya adalah orang yang menerima uang sebesar Rp 15 miliar dari Tommy Soeharto dari rumahnya di jalan Cendana. Sampai saat ini Dodi Sumadi masih menjadi buronan polisi. Tapi kata Anton pihaknya sudah mencurigai tempat-tempat tertentu yang menjadi persembunyian Dodi Sumadi. (Sam Cahyadi-Tempo News Room)
Berita terkait
Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing
6 menit lalu
Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing
Banyak insiden yang menggerus reputasi Boeing sebagai produsen pesawat terkemuka di dunia, yang terakhir adalah kematian seorang pelapor.