TEMPO Interaktif, Jakarta:Polri telah menangkap dua orang warga Irak yang diduga kuat turut membantu para imigran gelap asal Timur Tengah meninggalkan negaranya masing-masing menuju Australia. Mereka menjadi penunjuk jalan, dengan menjadikan Indonesia dan Malaysia sebagai tempat transit. Akibatnya, ratusan imigran gelap menumpuk di Indonesia karena kesulitan masuk ke Australia. Demikian diungkapkan Kasubdispenum Mabes Polri, Kombes Pol Prasetyo, kepada Tempo News Room di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/1). Prasetyo menjelaskan, kedua orang itu adalah Khaleed Daoed, 35 tahun, dan Maythem Kamil Radhi, 26 tahun. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka Centikaya Nugun alias Abu Keiz alias John, ditemukan bukti-bukti bahwa kedua orang asing tersebut turut membantu Abu Keiz untuk melakukan kegiatannya. Abu Keiz, 36 tahun, adalah warga negara Turki yang telah ditangkap tahun lalu. Untuk mempermudah pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua warga Irak itu, Polri meminta bantuan Dirjen Imigrasi untuk menerbitkan surat penahanan. Sebagaimana tahanan lain dalam kasus imigrasi, Polri meminta keduanya ditahan di Mabes Polri. Saat ini mereka masih di karantina pihak Imigrasi. Menurut Prasetyo, hingga saat ini masih ada ratusan imigran gelap asal Timur Tengah yang bertebaran di seluruh wilayah Indonesia. Sebagian dari mereka telah ditampung di karantina di Bogor. Mereka mendapatkan dana santunan dari UNHCR. Untuk menyelesaikan kasus imigran gelap ini, pemerintah pernah mengusulkan di dalam forum G to G agar UNHCR tidak mudah mengeluarkan status pengungsi. Sebab, dengan status itu, yang bersangkutan mendapatkan dana santunan Rp 500 ribu per bulan. “Ini menimbulkan kecemburuan di kalangan masyarakat setempat,” ujarnya. Selain itu, pemerintah juga mendesak Departemen Luar Negeri untuk melobi negara asal sehingga mereka bisa dideportasikan. Mengingat kasus imigran gelap yang berlarut-larut, lanjut Prasetyo, sebenarnya Polri bisa saja mengusir mereka secara paksa. Namun, pasti akan muncul reaksi yang keras dari UNHCR. Oleh karena itu, langkah itu tak dilakukan oleh Polri. (Retno Sulistyowati - Tempo News Room)
Berita terkait
Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Perjuangkan Pembuatan Produk Kuliner Khas Nusantara untuk Ekspor
6 menit lalu
Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Perjuangkan Pembuatan Produk Kuliner Khas Nusantara untuk Ekspor
PPJI berharap ke depan ada produk-produk kuliner jenis lainnya yang bisa diekspor seperti halnya rendang.
Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024
40 menit lalu
Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2024, dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas.