TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda berharap Iran dapat memanfaatkan waktu 60 hari yang diberikan oleh Dewan Keamanan (DK) PBB untuk menemukan solusi damai bagi pengembangan nuklirnya. Dilain pihak, Indonesia juga menyerukan kepada lima anggota tetap DK PBB plus Jerman untuk mencari solusi damai dengan cara merundingkan hal ini bersama Iran dengan itikad baik. Mengenai keputusan Indonesia untuk menerima draf resolusi 1747 DK PBB dalam voting, Sabtu lalu, Hassan mengatakan hal itu masih dalam kerangka konsistensi RI dalam mendukung Iran. Draf resolusi, kata dia, menganut prinsip-prinsip yang lebih menekankan pada upaya damai dari sekedar sanksi tambahan. “Karena kita ingin resolusi yang akan disahkan oleh dewan menjamin hal-hal penting sebagai jaminan untuk upaya solusi,” ucap Hassan saat Media Breafing di Gedung Pancasila Departemen Luar Negeri Jakarta, Senin.Indonesia juga telah mengajukan amandemen terhadap draf resolusi tersebut. Ada empat hal yang tertuang dalam amandemen itu, yaitu tentang kawasan bebas senjata pemusnah masal, penegasan kembali bahwa ketentuan dalam perjanjian pelarangan penyebarluasan senjata nuklir juga harus mengikat semua, jaminan agar resolusi DK ini juga memuat jaminan pengembangan teknologi nuklir untuk tujuan damai, dan bahwa perundingan hendaknya dilakukan dengan itikad baik. Amandemen dari Indonesia ini menurut Hasan telah diterima dan dimasukkan dalam resolusi 1747 tersebut. “Perubahan yang kita sampaikan terutama tertermin dalam preambule resolusi tersebut,” ucapnya. Titis Setianingtyas