TEMPO Interaktif, Atambua:Ambrosius Seran (35), warga Desa Kewar, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu sampai dengan Rabu siang (14/2), masih kritis dan dirawat di RSUD Atambua. Seran adalah korban pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah warga Timor Leste. Ia dihadang secara tiba-tiba saat kembali dari kebunnya yang hanya berjarak 500 meter dari garis batas kedua negara.Komandan Satuan Tugas Pasukan Pengamanan Perbatasan Indonesia, Letnan Kolonel Inf. J. Hotma Hutahayon yang dihubungi di Atambua melalui telepon selulernya, Rabu (14/2) mengatakan, korban mengalami luka panah di bagian kaki, dada, jantung, paru-paru dan hati."Korban diserang sejumlah warga bersenjata saat bersama isteri dan anaknya kembali dari kebun," kata Hotma. Para pelaku yang jumlahnya diperkirakan 10 orang adalah warga Timor Leste yang diduga berasal dari Distrik Bobonaro karena salah satu pelaku diketahui bernama Alo. "Saya tidak tahu pasti motif dibalik penyerangan ini. Tetapi kemungkinan ada niat buruk dari para pelaku untuk melumpuhkan korban karena para pelaku adalah buronan polisi Indonesia dan Timor Leste karena sering terlibat kejahatan kriminal," katanya.Menurut Hotma, pihaknya telah mengirim laporan resmi insiden penyerangan itu ke Danrem 161 Wirasakti/Kupang dan Pangdam IX Udayana/Denpasar. "Laporan yang sama sudah saya sampaikan ke Kedutaan Besar RI di Dili untuk protes resmi kepada pemerintah Timor Leste karena lokasi penyerangan berada didalam wilayah Indonesia dan hanya berjarak tiga kilometer dari pos penjagaan TNI," lanjutnya. Selama ini, wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste yang panjangnya mencapai 270 kilometer sangat rawan dengan berbagai tindak kejahatan transnasional. Peberapa pelanggaran lintas batas yang sering terjadi yakni penyelundupan BBM, penyelundupan sembako serta kasus perkelahian yang melibatkan warga kedua negara. Jems de Fortuna
Masalah perbatasan Indonesia-Timor Leste di Kecamatan Amfoang Timur belum ada kesepakatan antar dua negara sehingga ditetapkan zona bebas di wilayah ini