TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Indonesia dan Swiss sepakat meningkatkan kerja sama di bidang hukum dan hak asasi manusia dalam kerangka mutual legal assistance (MLA). "Kerja sama seperti ini sangat penting untuk pemberantasan korupsi, termasuk asset tracking (penelusuran aset) dan asset recovery (pengembalian aset),” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat konferensi pers seusai pertemuan bilateral dengan Presiden Swiss Presiden Swiss Micheline Calmy-Rey di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (8/2).Menurut Presiden, dengan kerja sama ini Indonesia akan mudah melacak aset dan mengembalikan aset yang diduga berasal dari kegiatan korupsi yang dilarikan ke Swiss.Presiden Swiss Micheline Calmy-Rey mengatakan, sejak 1980 Swiss memiliki undang-undang untuk membantu negara lain melacak harta hasil korupsi dan mengembalikannya ke negara asal. Dia mencontohkan keberhasilan negaranya membantu mengembalikan aset milik Filipina dan Nigeria yang disembuyikan koruptor dari kedua negara itu di Swiss. Dari Negeria, uang hasil korupsi yang berhasil dikembalikan mencapai US$ 750 juta atau sekitar Rp 6,7 triliun. Sedangkan dari Filipina, uang yang dikembalikan mencapai US$ 500 juta atau sekitar Rp 4,5 triliun.Namun, dalam pertemuan itu mereka tidak membicarakan secara detail kasus yang akan diselesaikan melalui kerja sama MLA itu. "Kami membicarakan dalam kerangka yang lebih luas," ujar Micheline. Presiden Yudhoyono menambahkan, kesepakatan ini akan mempermudah penyelidikan dan pengembalian aset yang diduga hasil korupsi.Sutarto
Indonesia Usul Tingkatkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Singapura
22 Juni 2021
Indonesia Usul Tingkatkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Singapura
Peningkatan kerja sama tersebut antara lain meliputi permintaan bantuan tenaga ahli Singapura untuk pengembangan Innovation Center dan Talent Hub Kemnaker.