TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Alghifari Aqsa mengatakan pihaknya memutuskan menunda penyelenggaraan Seminar Sejarah 1965. Penundaan ini merespons pemblokiran yang dilakukan polisi di kantor LBH dan protes sejumlah kelompok massa.
"Bukan dibatalkan, tapi ini ditunda," kata Alghifari di depan kantor LBH Jakarta, Sabtu, 16 September 2017. Ia belum bisa memastikan kapan seminar itu akan digelar kembali.
Baca: Polisi Melarang Seminar Sejarah 1965 di LBH Jakarta
Kepala Kepolisian Sektor Menteng Ajun Komisaris Ronald Purba mengatakan pemblokiran kantor LBH dan pemberhentian acara seminar ini karena pihak LBH tidak mengajukan pemberitahuan acara tersebut. "Solusinya tidak boleh ada kegiatan maka tidak boleh masuk," kata Ronald.
Ia menyampaikan setiap kegiatan yang menimbulkan keramaian memerlukan izin. Sementara itu, Ronald berdalih kegiatan seminar ini bentuk penyampaian pendapat sehingga penyelenggara perlu memberitahukan ke kepolisian. "Kalau menyampaikan pendapat itu perlu memberitahukan saja, acaranya apa, jam berapa, siapa saja yang hadir," katanya.
Ronald menambahkan, panitia penyelenggara perlu mengajukan surat pemberitahuan jika ingin melanjutkan acara seminar 65. "Nanti kami lihat apakah mereka akan membuat pemberitahuan. Nanti kami analisis lagi," ujar Ronald.
Simak pula: Pengakuan Anwar Congo, Algojo di Masa PKI 1965
Seminar Sejarah 1965 digelar di LBH Jakarta mengambil tema “Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66". Belasan tamu diskusi yang sebagian besar sudah sepuh dan keluarga korban peristiwa 1965 sudah datang untuk mengikuti acara itu. Namun mereka hanya duduk di trotoar LBH Jakarta karena kantor tersebut ditutup polisi.
Hingga pukul 13.00 sejumlah orang masih berunjuk rasa di depan kantor LBH. Sementara itu, tamu-tamu pun secara bertahap dipulangkan panitia.
ARKHELAUS W.
Berita terkait
YLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan
24 Desember 2018
Menurut YLBHI, penyelidik Polda Metro Jaya minim memeriksa orang tak dikenal yang berada di sekitar lokasi penyerangan Novel Baswedan.
Baca SelengkapnyaYLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan
27 November 2018
YLBHI mendesak Kejaksaan Tinggi Jakarta menghapus aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat yang dinamai dengan Smart Pakem.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan Disambut Seruan Stop Reklamasi di Kantor YLBHI
15 Mei 2018
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disambut seruan "Tolak reklamasi" saat mengunjungi kantor YLBHI, Senin malam.
Baca SelengkapnyaKunjungi YLBHI, Anies Baswedan Janjikan Perda Bantuan Hukum
15 Mei 2018
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji kepada YLBHI akan meneruskan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang bantuan hukum
Baca SelengkapnyaTak Ada Terjemahan Resmi KUHP, Penegakkan Hukum Jadi Berbeda
11 Maret 2018
Presiden Jokowi diminta segera menetapkan terjemahan resmi KUHP.
Baca SelengkapnyaYLBHI Somasi Jokowi soal Terjemahan Resmi KUHP
11 Maret 2018
YLBHI memberi waktu 7x24 jam bagi Jokowi untuk mengundangkan terjemahan resmi Wetboek van Strafrecht.
Baca SelengkapnyaKetua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Kangen Piano
29 Januari 2018
Sebagai ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ia amat sibuk. Ia menjabat sebagai Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia sampai 2021.
Baca SelengkapnyaYLBHI Kecam Pengosongan Paksa Lokasi Bandara Kulonprogo
5 Desember 2017
YLBHI mengecam keras pengosongan paksa lokasi bandara yang dilakukan oleh PT AP 1 dengan cara memobilisasi aparat negara dan menggunakan alat berat.
Baca SelengkapnyaYLBHI: Jokowi Perlu Beri Batas Waktu Penyelesaian Kasus Novel
4 November 2017
Rencana pemanggilan Kapolri Jenderal Tito Karnavian oleh Jokowi untuk mengetahui perkembangan kasus dianggap tidak cukup.
Baca SelengkapnyaRusuh di LBH Jakarta, Gerakan Rakyak Mudah Dicap PKI
23 September 2017
Asfinawati mengatakan munculnya isu komunis yang menyebabkan kerusuhan di gedung LBH Jakarta menjadi alarm bahaya bagi gerakan rakyat.
Baca Selengkapnya