Eggi Sudjana Tegaskan Dirinya Tak Terlibat Kasus Saracen
Jumat, 15 September 2017 04:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Eggi Sudjana mengatakan kepolisian tidak pantas mengaitkan dirinya dengan kasus Saracen. Dia menegaskan justru dirinya sebagai korban fitnah.
"Saya tidak pantas dipanggil sebagai saksi, apalagi tersangka. Justru saya korban fitnah," kata Eggi saat ditemui di kantor firma hukumnya di Jalan Tanah Abang III, Jakarta Pusat, Kamis, 14 September 2017.
Kepolisian menyatakan Saracen diduga adalah kelompok sindikat dalam bisnis hoax dan ujaran kebencian. Dalam susunan kelompok tersebut, ada nama Eggi Sudjana yang masuk dalam dewan penasihat. Polisi telah menetapkan Jasriadi, pimpinan kelompok tersebut, tersangka.
Baca: Dicatut Namanya, Eggi Sudjana Laporkan Ketua Saracen Jasriadi
Eggi menegaskan dirinya tak sepantasnya dikaitkan dengan Saracen yang berasal dari Jasriadi. Kata Eggi, dalam acara televisi, Jasriadi juga telah menyatakan tidak mengenal Eggi. "Dalam hukum, kalau tidak kenal itu hubungannya sudah putus itu," kata Eggi.
Kedua, Jasriadi mengaku asal comot saja, memasang nama Eggi Sudjana
dalam susunan dewan penasihat. "Jadi saya tidak tahu-menahu nama saya dicantumkan," kata dia. Ketiga, susunan itu belum legal, masih dalam wacana.
Dari tiga pengakuan Jasriadi tersebut, kata Eggi, seharusnya sudah menggugurkan dugaan dirinya terlibat pada Saracen.
Eggi merasa kasus yang ditimpakan padanya adalah upaya kriminalisasi. Dia mengaku sudah menjadi target operasi sejak terlibat dalam tim kuasa hukum yang membela Rizieq Shihab. "Saya bertanya pada Presiden Jokowi, apakah situasi ini pesanan Presiden, saya harus diperiksa," tanya Eggi.
Simak pula: Dikaitkan dengan Kelompok Saracen, Eggi Sudjana Menolak Diperiksa
Atas pertanyaan tersebut, Eggi meyakini Jokowi bakal membantah kasus tersebut sebagai pesanan. Tapi, bila benar bukan pesanan, Eggi mempertanyakan kenapa anak buah Jokowi, seperti Seknas Jokowi, memperlakukan dirinya sedemikian rupa.
Selanjutnya, Eggi juga mempertanyakan mengapa dirinya dikriminalisasi setelah memegang kasus Rizieq Shihab. Dia pun menyebut sejumlah orang yang mendapat kasus setelah berkaitan dengan pembelaan pada Rizieq Shihab ataupun terlibat dalam demo besar 212. Contohnya adalah pembacokan pada pakar IT ITB Hermansyah, lalu penangkapan-penangkapan sejumlah tokoh lainnya seperti Al-Khathath, dan lainnya. "Sepertinya ini pesanan gitu lho. Kalau itu bukan Alhamdulillah, tapi tolong Presiden tertibkan anak buahnya itu," kata Eggi.
Kuasa hukum Eggi, Razman Arif Nasution, mengatakan Eggi adalah korban ujaran kebencian yang dilakukan sejumlah orang yang tergabung dalam Seknas Jokowi. Hal itu, kata Razman, terlihat saat Eggi hendak berangkat menunaikan ibadah haji beberapa pekan lalu. Saat itu, banyak ujaran kebencian pada Eggi Sudjana yang menudingnya hendak kabur ke luar negeri, serta ujaran-ujaran kebencian lainnya.
Atas ujaran tersebut, Razman telah melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri tiga pekan lalu. "Tapi sampai sekarang kami belum diinfokan siapa penyidiknya," kata Razman. Perlakuan ini dirasakan berbeda saat polisi menangani kasus Jonru Ginting. "Dalam waktu tiga hari setelah laporan, kepolisian langsung memproses kasus tersebut," kata Razman.
AMIRULLAH SUHADA