LBH Masyarakat Sarankan Indra Piliang Direhabilitasi

Reporter

Editor

Kamis, 14 September 2017 16:13 WIB

Indra J. Piliang. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat menyarankan penegak hukum menyediakan opsi rehabilitasi bagi para pemakai narkoba, termasuk buat politikus Partai Golkar, Indra Jaya Piliang, yang ditangkap polisi pada Rabu malam. Menurut dia, tak sepatutnya persoalan narkoba yang menjerat Indra langsung dibawa ke ranah pidana.

"Hukum pidana tidak sepatutnya dikedepankan dalam mengatasi persoalan pemakai narkotik," kata analis kebijakan narkotik LBH Masyarakat, Yohan Misero, dalam keterangannya, Kamis, 14 September 2017.

Baca: Indra Piliang Ditangkap Karena Sabu, Warganet Heboh

Yohan mendorong terciptanya proses hukum yang ramah, humanis, serta akuntabel untuk para pemakai narkoba. "Hal yang kerap terlupakan ketika menindak pemakai narkotik lain sehingga membuat banyak pemakainya terjerat pasal yang tidak tepat," ujarnya.

Menurut Yohan, selalu ada latar belakang mengapa seseorang mengkonsumsi narkotik, seperti faktor sosial, lingkungan, dan tekanan pekerjaan. Hal-hal tersebut sebaiknya juga menjadi bagian dari assessment yang dilakukan penegak hukum.

Baca: Indra Piliang Terjerat Narkoba, Ini Kata Koleganya di Golkar

Apalagi, kata Yohan, polisi juga tak menemukan barang bukti dari penangkapan terhadap Indra dan dua rekannya. "Ketiadaan barang bukti dalam kasus ini juga seharusnya membuat Pasal 127 Undang-Undang Narkotika menjadi satu-satunya pasal yang patut dikenakan pada Indra," ucapnya.

Terkait dengan kasus ini, LBH Masyarakat berharap Partai Golkar tidak terburu-buru memecat kadernya yang memakai narkotik. Golkar sepatutnya dapat memberikan contoh bagi pihak lain agar tidak mendiskriminasi pemakai narkotik serta memberikan kesempatan pada seseorang untuk dapat melalui proses pemulihan.

"Kasus ini sepatutnya dapat dijadikan pelajaran bagi berbagai pihak bahwa justru kriminalisasi terhadap pemakai narkotik akan menghancurkan karier yang telah dibangun lama dan luar biasa baik, bukan semata narkotiknya," tuturnya.

Ke depan, Yohan berharap pemerintah dapat melakukan dekriminalisasi pemakaian, pembelian, dan penguasaan narkotik dalam jumlah sangat terbatas. "Dekriminalisasi dapat bermanfaat mengentaskan stigma dan diskriminasi terhadap pemakai narkotik, membuat penegak hukum fokus pada kasus dan pelaku kejahatan yang lebih besar, serta menghemat anggaran untuk meningkatkan intervensi kesehatan," katanya.

NINIS CHAIRUNNIS

Baca juga: Tragedi Debora: 3 Hal Mengindikasikan Rumah Sakit Lalai

Berita terkait

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

5 jam lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

23 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

5 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya