KPK: Pemeriksaan Setya Novanto Tak Terpengaruh Surat DPR  

Reporter

Editor

Kamis, 14 September 2017 05:46 WIB

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan memberikan keterangan saat menggelar barang barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kemenhub, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/8). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan mengatakan pemeriksaan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto tak akan terpengaruh dengan adanya surat dari pimpinan DPR. Melalui surat itu, pimpinan DPR minta pemeriksaan Setya ditunda hingga proses praperadilan selesai.

"Ya enggak ada pengaruhnya. Kalau orang ada permintaan, ya boleh saja. Masa kita melarang orang meminta? Masalah dikabulkan atau tidak, itu urusan KPK," kata Basaria di kantor Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrat, Jakarta, Rabu, 13 September 2017.

BACA: DPR Surati KPK, Setya Novanto Dinilai Menyalahgunakan Kewenangan

Surat permintaan dari pimpinan DPR tersebut diantarkan oleh Kepala Biro Kesekretariatan Jenderal DPR, Hani Tahapsari, Selasa, 12 September 2017. Terkait surat itu, Basaria mengaku, belum menerima. Namun ia memastikan surat itu tidak akan berpengaruh terhadap pemeriksaan terhadap Setya Novanto yang kini sudah berstatus sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. "Saya pikir itu bukan intervensi. Penyidikan tetap jalan," ujar dia.

Dalam surat tersebut tertulis Setya Novanto meminta pimpinan dewan mengirimkan surat ke KPK agar menunda pemeriksaannya sampai proses praperadilan selesai.

BACA: Tunggu Praperadilan, DPR Minta KPK Tunda Periksa Setya Novanto

Novanto mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka perkara korupsi e-KTP yang disinyalir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Sidang perdana praperadilan yang seharusnya digelar Selasa, 12 September 2017 ditunda sampai Rabu pekan depan, 20 September 2017.

BACA: Ini Alasan Pimpinan DPR Kirim Surat untuk Setya Novanto

Setya Novanto pada Senin, 11 September 2017, seharusnya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Namun Ketua Umum Partai Golkar itu tidak memenuhi panggilan penyidik KPK dengan alasan sakit veritgo dan dirawat di Rumah Sakit Siloam, Jakarta, sejak Ahad, 10 September 2017. KPK pun telah menjadwalkan ulang pemeriksaan Setya pada pekan depan.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

4 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

16 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

17 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

23 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

1 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya