KPK: Dana Parpol Idealnya Rp 10 Ribu Per Suara

Reporter

Editor

Rabu, 13 September 2017 22:09 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan diterima oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan di kantor Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrat, Jakarta, 13 September 2017. Pimpinan KPK hari ini dijadwalkan bertemu dengan jajaran DPP Partai Demokrat dalam rangka "Diskusi Sistem Integritas Partai Politik". Tempo/Budiarti Utami Putri

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Pahala Nainggolan mengatakan dana parpol yang ideal adalah Rp 10 ribu per suara sah. Dana tersebut digunakan untuk operasional dan pendidikan politik kader partai.

"Yang ideal Rp 10 ribu untuk operasional dan pendidikan politik saja," kata Pahala seusai diskusi tentang sistem integritas parpol di DPP Partai Nasdem, Menteng, Jakarta, Rabu, 13 September 2017.

Baca juga: Penjelasan Sri Mulyani Mengenai Kenaikan Dana Parpol

Saat ini pemerintah memutuskan pemberian dana parpol adalah Rp 1.000 per suara sah, naik dari sebelumnya yakni Rp 108. Pahala mengatakan hal tersebut tak masalah karena memang disesuaikan dengan kemampuan fiskal pemerintah.

Kedatangan KPK ke DPP Nasdem adalah untuk mengajak kerja sama dalam menciptakan sistem integritas partai. Sebab, pelibatan parpol dalam pencegahan korupsi dianggap sangat penting.

Baca juga: Dana untuk Parpol Naik, Sri Mulyani: Jangan Perkaya Diri Sendiri

Dia mencontohkan rendahnya pelaporan harta kekayaan anggota DPRD se-Indonesia yang hanya sekitar 28 persen. Jika partai mengeluarkan surat yang mewajibkan anggotanya melaporkan harta kekayaan, kata Pahala, maka persoalan tersebut bisa selesai.

Pahala mengatakan partai adalah pilar yang tidak boleh diabaikan dalam upaya pencegahan korupsi. Karena itu, KPK dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia melakukan penelitian pada 2014 untuk mengidentifikasi apa saja yang harus diperkuat oleh partai.

Baca juga: Mendagri Sebut Dana Partai Politik Bisa Dinaikkan, asal...

Hasilnya, yang dibutuhkan partai mencakup empat hal, yaitu keuangan harus transparan, etiknya harus ada dan diberlakukan, sistem rekruitmen harus terbuka, serta kaderisiasi yang transparan.

Sejauh ini KPK telah berkunjung ke enam parpol untuk menjalin kerja sama penciptaan integritas partai, yaitu PDIP, Gerindra, Hanura, PKB, Nasdem, dan Demokrat. KPK akan mengajak empat parpol lagi. "Ini cuma masalah jadwal saja, kok. Intinya KPK datang menawarkan kerja sama," kata Pahala.

Baca juga: Sri Mulyani: Usulan Dana Parpol Rp 1.000 Dekati Kajian KPK

Kerja sama tersebut akan melibatkan sekolah kader yang dimiliki parpol dalam pelatihan bagi kader maupun calon kepala daerah. Untuk kader pemula, kata Pahala, pelatihan kader akan berisi training for trainers. KPK akan memberikan pelatihan langsung bagi kader pemula dengan materi integritas, serta menyiapkan modul dan fasilitatornya.

Sementara untuk calon legislator dan calon kepala daerah, selain berisi materi tentang integritas, juga akan ada materi soal gratifikasi dan lainnya. KPK akan memberi materi berdasarkan best practices pengalaman di 350 kabupaten/kota dalam pencegahan korupsi.

Baca juga: BPK Akan Mengawasi Dana Partai Politik, Ini Kata Ketua KPK

Selain menawarkan kerja sama, KPK juga mendorong parpol untuk membuat sistem etik untuk menciptakan sistem integritas bagi kader-kader parpol. Pahala mengatakan hampir semua partai telah memiliki kode etik, dewan kehormatan. "Tapi itu upaya mendisiplinkan kader partai untuk rekruitmen dan kaderisasi. KPKK akan membantu secara langsung, kami punya modul integritas," kata Pahala.

AMIRULLAH SUHADA

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

5 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

7 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

19 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

20 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

22 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

22 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

23 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya