Kasus Aris Budiman, Polisi Selesaikan Pemeriksaan, Lalu ke Dewan Pers  

Reporter

Senin, 11 September 2017 04:46 WIB

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Pansus Hak Angket KPK di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 Agustus 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Polda Metro Jaya belum menyerahkan kasus pencemaran nama yang diadukan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap penyidik utama KPK Novel Baswedan kepada Dewan Pers. Mereka menunggu hasil pemeriksaan para saksi. Kemarin, penyidik masih melanjutkan pemeriksaan saksi dan ahli.

Laporan Aris itu berkaitan dengan pemberitaan di media yang menyebut dia bersama tujuh penyidik KPK menemui anggota DPR. Polisi masih menunggu kelengkapan pemeriksaan sebelum kasus itu dibicarakan dengan dengan Dewan Pers. “Kami ingin tahu dulu apa sih materi yang ingin Mas Aris sampaikan” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Poda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan kepada Tempo, Jumat 8 September 2017.

BACA: Aris Budiman Adukan Tempo, Kompas TV, dan Inilah.com ke Polisi

Setidaknya ada dua penyidik yang sudah diperiksa sejak Jumat 8 September 2017. Mereka adalah penyidik dari unsur Polri. Pemeriksaan itu didampingi oleh dua orang bagian hukum KPK. Sebelumnya, dua orang juga dijadwalkan untuk diperiksa namun tak hadir. Dia masih enggan menginformasikan nama-nama saksi yang diperiksa.

Menurut Adi, lembaganya pasti akan menyampaikan ke Dewan Pers atas perkara dugaan pencemaran nama yang melibatkan media. Dewan Pers, kata dia, bisa menjadi penasehat. “Nanti dulu setelah semunya kami ambil, nanti kami baru diskusi dengan Dewan Pers,” ujar dia.

BACA: 4 Daftar Dosa Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman

Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan terlapor atas perkara Aris masih dalam penyelidikan. Sebab, kata dia, ada sejumlah media yang memberitakan termasuk program di stasiun televisi. “Nanti kami klarifikasi semua di situ.”

Ketua Komisi Pendidikan Dewan Pers Hendry Bangun menuturkan secara lisan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan kepolisian ihwal perkara Aris. Tapi Dewan Pers belum menerima berkas permintaan rekomendasi dari polisi. “Sampai hari ini belum, meskipun Pak Ketua (Yosep Adi Prasetyo) sudah bertelepon-teleponan,” kata dia.

Hendry mengatakan Dewan Pers mengambil sikap menunggu kepolisian meminta rekomendasi. Sebab, dalam kesepakatan antara Polri dan Dewan Pers, polisi berkewajiban apabila ada kasus yang berkaitan dengan media maka mereka menghubungi lembaganya terlebih dulu.

BACA: Aris Budiman Laporkan Tempo, Dewan Pers Ingatkan Soal UU Pers

Hendry melanjutkan, setelah permintaan rekomendasi itu diterima, Dewan Pers bakal menilai pemberitaan yang berkaitan. “Dewan Pers hanya menilai beritanya menggunakan Undang-Undang Pers dan kode etik, hasilnya hanya sanksi,” tutur dia.

Dewan Pers nantinya memberikan rekomendasi kepada polisi. Misalnya, kata dia, jika perkara dugaan pencemaran nama itu murni kasus pers maka tidak bisa dikriminalkan. Ujungnya, media bisa diminta memberikan hak jawab.


FRISKI RIANA

Berita terkait

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

19 jam lalu

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

Insan media yang terlibat dalam kontestasi atau menjadi tim sukses pada Pilkada 2024 diminta mengundurkan diri sebagai wartawan

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

6 hari lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

6 hari lalu

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

8 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

20 hari lalu

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

22 hari lalu

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

27 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

30 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

30 hari lalu

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Dengan perjanjian kerja sama ini, semua sengketa pemberitaan pers mahasiswa akan ditangani seperti layaknya pers umum, yaitu melalui Dewan Pers.

Baca Selengkapnya

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

31 hari lalu

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.

Baca Selengkapnya