Pengacara: Jessica Kumala Wongso Hancur, Nangis Terus  

Reporter

Editor

Erwin prima

Minggu, 10 September 2017 02:30 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, memasuki ruangan untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di PN Jakarta Pusat, Jakarta, 27 Oktober 2016. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam, mengungkapkan kondisi kliennya yang kini sedang menjalani masa tahanan, usai divonis bersalah atas pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin. "Dia hancur. Nangis terus. Kurus sekali," kata Bostam kepada Tempo, Sabtu, 9 September 2017.

Baca: Mahkamah Agung Tolak Permohonan Kasasi Jessica Kumala Wongso

Bostam menuturkan, Jessica mendapat perlakuan cukup baik di lembaga pemasyarakatan. Namun, kata dia, Jessica selalu menangis setiap malam lantaran masih tertekan karena putusan pengadilan.

Selain Jessica, Bostam mengatakan, Imelda Wongso juga terus menangis meratapi nasib putri bungsunya itu berada di balik jeruji besi. Kondisi itu semakin diperparah karena belum keluarnya surat putusan kasasi dari Mahakamah Agung.

Keluarga Jessica dan pengacara berencana mengajukan peninjauan kembali setelah kasasi ditolak. Namun, mereka tidak bisa mengajukan PK karena harus ada surat putusan kasasi. Padahal, menurut Bostam, "Harapan terakhir keluarga adalah peninjauan kembali."

Bostam mengungkapkan, pihak keluarga dan pengacara sudah membuat surat permohonan ke MA hingga tiga kali, tapi tak kunjung direspons. Bahkan, mereka juga menemui Ketua PN Jakarta Pusat Pontas Efendi, pada Kamis lalu, untuk menanyakan perihal surat putusan MA. "Sambil menangis, Ibu Imelda (ibunda Jessica) memohon Ketua PN Pusat untuk membantu menanyakan kapan putusan kasasi keluar," ujar Bostam.

Baca: Banding Ditolak, Jessica Kumala Wongso Ajukan Kasasi ke MA

Jessica Kumala Wongso dalam pengadilan tingkat pertama dinyatakan terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna Salihin. Mirna adalah sahabat Jessica yang tewas setelah minum es kopi Vietnam yang dicampur sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

6 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

6 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

7 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

9 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

10 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

11 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

11 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya