Pansus Hak Angket Ingin Bekukan KPK, Ini Tanggapan KPK

Reporter

Sabtu, 9 September 2017 07:00 WIB

Suasana audiensi Pansus Hak Angket KPK bersama LSM Koar Parlemen dan Mahasiswa Trisakti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 26 Juli 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi informasi mengenai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang ingin membekukan KPK. Wacana ini disebut muncul dalam rekomendasi panitia khusus hak angket KPK.

"Saya belum tahu apakah itu sikap DPR secara institusional," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK pada Jumat, 8 September 2017.

Baca : Jokowi Didesak Tolak Rekomendasi Hak Angket KPK

Febri mengaku KPK belum mendapat pemberitahuan apa-apa tentang hal tersebut. Ia juga mengatakan jika itu sikap beberapa orang tertentu saja, maka akan menjadi contoh dan perhatian bagi publik apakah sebenarnya ingin mendukung pemberantasan korupsi atau tidak. "Sejumlah pihak mengatakan bahwa segala proses yang sedang berjalan saat ini untuk mendukung pemberantasan korupsi," ujarnya.

Jika benar KPK dibekukan, menurut Febri, hal itu tentu saja akan menguntungkan para pelaku korupsi. "Baik yang akan melakukan atau mereka yang diduga, yang sedang berproses sebagai tersangka atau terdakwa," kata dia.

Baca : Jimly Minta Pansus Hak Angket Tunggu Putusan MK

Dia pun menegaskan bahwa KPK akan tetap terus bekerja karena Undang-undang masih ada. "Kita juga percaya Presiden akan tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi sesuai dengan apa yang pernah disampaikan," ujar Febri.

Wacana pembekuan ini dicetuskan oleh anggota pansus hak angket KPK Henry Yosodiningrat. Dia menuturkan wacana itu akan masuk dalam rekomendasi pansus yang akan dibacakan saat rapat paripurna pada 28 September 2017 mendatang. “Sementara stop KPK terlebih dulu, dan kembalikan kewenangan penyidikan ke Kepolisian dan Penuntutan ke Kejaksaan,” kata dia.

Menurut Politikus PDI-Perjuangan ini, wacana KPK dibekukan mencuat karena pansus menemukan banyak pelanggaran hukum yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut. Contohnya, barang bukti yang didapat KPK tidak pernah dibawa ke Pengadilan dan saksi dalam perkara yang diusut komisi antirasuah ini ditekan oleh penyidik.

ANDITA RAHMA | HUSSEIN ABRI DONGORAN

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

6 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

19 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

19 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya