Hakim Tipikor Tersangka, Uang Ini yang Ditemukan Penyelidik KPK

Reporter

Jumat, 8 September 2017 07:19 WIB

Ilustrasi Korupsi

TEMPO.CO, Jakarta - Operasi tangkap tangan KPK pada 7 September 2017 menemukan sejumlah uang. Pada hari kedua, penyelidik menemukan uang di rumah hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Dewi Suryana, sekitar pukul 02.00. Penyelidik antirasuah menemukan duit Rp40 juta yang dibungkus kertas koran di dalam kantung plastik hitam.

Uang itu diduga hadiah yang diterima Dewi karena meringankan putusan terhadap Wilson, Pelaksana Tugas kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kota Bengkulu. Wilson didakwa korupsi dalam kegiatan rutin tahun anggaran 2013 di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Kota Bengkulu sehingga merugikan negara Rp500 juta. “Setelah gelar perkara disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Kamis, 7 September 2017.

Baca:
Hakim Tipikor Bengkulu Jadi Tersangka Suap
OTT Hakim di Bengkulu, KPK Mengapresiasi Sikap ...

Namun, setelah diperiksa, ada ketidak cocokan antara keterangan pemberi dan penerima suap. “Yang satu bilang sudah menyerahkan Rp50 juta, yang satu lagi bilang baru menerima Rp40 juta,” ujar Basaria. Uang Rp10 juta selebihnya belum ditemukan rimbanya.

Selama proses persidangan, Syuhadatul Islamy, keluarga Wilson, diduga mendekati hakim agar diberi keringanan hukuman. Upaya itu dilakukan melalui perantara Dahniar, mantan panitera pengganti Pengadilan Negeri Bengkulu, yang masih kerabat Wilson. Dahniar menghubungkan Syuhadatul dengan Dewi melalui perantara Hendra Kurniawan, panitera pengganti yang mengurus perkara Wilson. Hendra dan Syuhadatul juga menjadi tersangka setelah operasi tangkap tangan ini.

Baca juga:
Masinton Ingin Dandhy Minta Maaf ke Megawati dan Jokowi
Kepung Borobudur untuk Rohingya Kian Memperluas ...

Dahniar dicokok pada hari pertama. Tepat tengah malam, tim penyelidik bergerak ke rumah Hendra dan menangkapnya. Dua jam kemudian, tim mendatangi rumah Dewi dan menemukan uang Rp40 juta itu. Keesokan harinya, tim mencokok Syuhadatul di Hotel Santika Bogor.

Tim penyelidik juga menemukan uang Rp75 juta di rumah Dahniar. Uang ini diduga bagian dari imbalan yang dijanjikan pihak terdakwa Wilson sebesar Rp125 juta.


MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

4 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

10 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

13 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya