Aktivis Protes Penahanan Penolak Tambang Emas Gunung Tumpang Pitu  

Reporter

Kamis, 7 September 2017 11:37 WIB

Gunung Tumpang Pitu dari Pantai Pancer, Pesanggaran. Gunung setinggi 450 mdpl itu yang menjadi lokasi tambang emas PT Bumi Suksesindo. TEMPO/Ika Ningtyas

TEMPO.CO, Jakarta - Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengecam kriminalisasi terhadap Heri Budiawan alias Budi Pego, aktivis penolak tambang emas Gunung Tumpang Pitu, Banyuwangi, Jawa Timur. Tindakan kriminalisasi itu dinilai semakin menunjukkan bahwa pemerintah mengabaikan kesejahteraan rakyat dalam pengelolaan sumber daya alam.

"Seharusnya pemerintah, baik di pusat maupun daerah, melihat masalah di Tumpang Pitu secara utuh,” kata Staf Pembelaan Hak Asasi Manusia Kontras, Rivanlee Anandar, dalam siaran pers, Kamis, 7 September 2017. Melihat masalah secara utuh akan menghindarkan masalah baru, seperti tindak kekerasan, kriminalisasi warga, serta kasus pembunuhan yang sering terjadi di berbagai konflik agraria.

Baca: Aktivis Penolak Tambang Ditahan dengan Jeratan Pasal...

Budi Pego ditahan Kejaksaan Negeri Banyuwangi pada Senin, 4 September 2017, dengan tuduhan penyebaran paham komunisme melalui spanduk kampanye antitambang.

Kepala Advokasi dan Kampanye WALHI Jawa Timur Muhammad Afandi melihat ada kejanggalan dalam perkara yang dituduhkan kepada Budi. Menurut dia, warga tidak pernah membuat spanduk berlogo palu arit seperti yang dituduhkan polisi. Ketika berdemonstrasi menolak tambang pada 4 April 2017, warga menerima sebuah spanduk yang diberikan sekelompok orang tak dikenal. Spanduk itulah yang memuat logo palu arit, tapi warga tidak menyadarinya. Ketika tuduhan menyebarkan komunisme itu muncul, spanduk yang dimaksud sudah tidak ada. "Polisi hanya menunjukkan foto-foto tanpa menunjukkan bukti fisik spanduk itu."

Tambang emas di Tumpang Pitu adalah milik PT Merdeka Copper Gold. Menurut JATAM, Kontras, dan WALHI, perusahaan ini milik pebisnis Edwin Soeryadjaja, Michael Soerjadjaja, Sandiaga Uno, Garibaldi Thohir, Winato Kartono, dan Hardi Wijaya Liong. Perusahaan yang mengelola penambangan adalah PT Damai Suksesindo, PT Bumi Suksesindo, dan PT Cinta Bumi Suksesindo.

Baca juga:
3 Permintaan Aktivis ke Jokowi untuk Tuntaskan Kasus...
Kartunis Bersama KPK Gelar Pameran 1.000 Karya Anti...

Kepala Kampanye JATAM Melky Nahar mengatakan Gunung Tumpang Pitu awalnya merupakan kawasan hutan lindung. Pada 2012, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menurunkan statusnya hingga pertambangan bebas masuk dan beroperasi di sana. Pada 2016, terjadi banjir lumpur di Pantai Pulau Merah, Banyuwangi, yang disinyalir akibat penambangan emas di Gunung Tumpang Pitu itu.

"Ini bentuk nyata negara mengistimewakan korporasi tambang serta mengabaikan keselamatan rakyat dan lingkungan," kata Melky. Semestinya, menurut dia, Gunung Tumpang Pitu dikembalikan fungsi dan statusnya sebagai hutan lindung dan bersih dari aktivitas pertambangan.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

11 hari lalu

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

42 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

47 hari lalu

Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

Hari Daur Ulang Sedunia ini juga meningkatkan kesadaran akan daur ulang sebagai sebuah ide dan konsep yang penting.

Baca Selengkapnya

Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

50 hari lalu

Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

Masduki Khamdan, PPLN Kuala Lumpur terdakwa tindak pidana pemilu 2024 kini menjadi tahanan kota di bawah pengawasan Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

57 hari lalu

Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengingatkan potensi kerusakan lingkungan imbas migrasi penduduk ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Menanti Putusan Hakim Atas Kasus Kriminalisasi Komentar Masyarakat Otak Udang Makan Udang Gratis

23 Februari 2024

Menanti Putusan Hakim Atas Kasus Kriminalisasi Komentar Masyarakat Otak Udang Makan Udang Gratis

Warga Karimunjawa Daniel Frits menghadapi kriminalisasi atas upayanya menolak kehadiran tambak udang.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan

17 Februari 2024

Prabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan

Organisasi masyarakat sipil khawatir Prabowo-Gibran melanjutkan program Jokowi yang dinilai merusak lingkungan hidup.

Baca Selengkapnya

Pelaporan 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote ke Polisi, Bambang Widjojanto: Bentuk Kriminalisasi

14 Februari 2024

Pelaporan 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote ke Polisi, Bambang Widjojanto: Bentuk Kriminalisasi

Bambang Widjojanto sebut pelaporan 3 pakar hukum dan sutradara Dirty Vote ke polisi, sebagai tindakan kriminalisasi melawan hukum dan konstitusi.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Anggap Laporan Terhadap Pemeran dan Sutradara Film Dirty Vote ke Polisi sebagai Pembungkaman dan Kriminalisasi

14 Februari 2024

Koalisi Masyarakat Sipil Anggap Laporan Terhadap Pemeran dan Sutradara Film Dirty Vote ke Polisi sebagai Pembungkaman dan Kriminalisasi

Alih-alih memidanakan pihak yang terlibat dalam film Dirty Vote, berbagai lembaga pengawas seharusnya memproses fakta kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya