Sejumlah petani Pegunungan Kendeng menabuh lesung saat menggelar aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, 12 April 2017. Dalam aksi tersebut mereka meminta kepada semua pihak diantaranya investor dan Pemda Jawa Tengah untuk menghentikan Pembangunan dan Pertambangan Pabrik PT.Semen Indonesia di Pegunungan Kendeng. ANTARA/Aprillio Akbar
TEMPO.CO, Jakarta – Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat membongkar tenda aksi puluhan petani Kendeng di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa, 5 September 2017. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat Harry Apriyanto mengatakan pembongkaran dilakukan karena ada larangan membangun tenda atau bangunan selama aksi di depan Istana Negara.
Pembongkaran berjalan tanpa perlawanan dari petani Kendeng, yang sebagian besar perempuan. “Memang membawa atribut demo diperbolehkan, tapi kalau sudah membangun tenda, enggak boleh,” kata Harry di depan Istana Negara.
Harry mengatakan pembongkaran tenda dilakukan agar tidak menjadi preseden buruk dalam aksi-aksi demonstrasi yang berlangsung di Taman Aspirasi Monas. Pembongkaran ini, kata Harry, juga dilaksanakan berdasarkan laporan kepolisian. “Di sini kan hampir setiap hari ada aksi,” katanya.
Sebelumnya, petani Pegunungan Kendeng Utara kembali menggelar aksi di depan Istana Presiden, Jakarta, sejak Senin, 4 September 2017. Mereka membentangkan terpal berwarna biru berukuran sekitar 4 x 6 meter yang disangga dengan tiang-tiang bambu. Pengunjuk rasa berkerumun tepat di ujung taman yang menghadap ke Istana Negara dengan pengawalan kepolisian.
Masyarakat Kendeng berjuang melawan masuknya korporasi semen di wilayah mereka sejak 2006 ketika PT Semen Gresik (sekarang PT Semen Indonesia) berusaha membangun pabrik semen di Desa Sukolilo, Kabupaten Pati. Di Rembang, penolakan terhadap PT SI menguat sejak 2014 ketika korporasi pelat merah tersebut mulai membangun pabrik di sana seusai kalah di Pati.
Petani telah melakukan berbagai bentuk protes dan penolakan melalui jalur hukum. Mulai Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya, hingga Mahkamah Agung. Putusan MA memenangkan masyarakat Rembang pada Oktober 2016. Namun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah malah mengeluarkan izin baru untuk PT Semen Indonesia.
Pembongkaran tenda tak menyurutkan petani Kendeng melanjutkan aksi mereka. Di bawah cuaca terik, petani Kendeng yang kontra dengan pembangunan pabrik semen terus berdiam di Taman Aspirasi. “Kami akan tetap di sini sampai ada jawaban untuk menghentikan pabrik,” kata Ngatiban, perwakilan Jaringan Masyarakat Petani Pegunungan Kendeng.