Pelaporan Novel Baswedan, 2 Penyidik KPK Bakal Jadi Saksi

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Senin, 4 September 2017 17:30 WIB

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul, memberi keterangan pers seputar penetapan tersangka Hatta Taliwang di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Desember 2016. Tempo/Rezki Alvionitasari.

TEMPO.CO, Jakarta - Dua mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadi saksi dalam kasus pencemaran nama baik dengan terlapor Novel Baswedan.

"Selain Pak Aris Budimans, ada dua orang lagi, yaitu mantan penyidik di KPK," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul di Polda Metro Jaya, Senayan, Jakarta Selatan, Senin, 4 September 2017.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya pada Agustus lalu. Sepekan kemudian, polisi melakukan gelar perkara dan menaikkan status laporan itu ke tingkat penyidikan meski tanpa penetapan tersangka.

Laporan Aris ke polisi bermula dari surat elektronik (e-mail) tertanggal 14 Februari 2017 dari Novel sebagai Ketua Wadah Pegawai. Dalam surat itu, Novel memprotes rencana perekrutan penyidik baru KPK dari kepolisian. Rencana rekrutmen itu tertuang dalam nota dinas Aris Budiman kepada Biro Sumber Daya Manusia KPK.

Novel menyebutkan masih banyak penyidik senior independen yang layak mengisi posisi tersebut. Novel menilai Aris tak membuat ramping satuan tugas. Menurut Aris Budiman, surat internal itu menyebut dirinya sebagai Direktur Penyidikan terburuk sepanjang sejarah KPK dan itu telah menyebar hingga ke sejumlah koleganya di kejaksaan dan kepolisian. Pernyataan tersebut membuatnya merasa marah dan terhina.

Saat ini, surat elektronik dari Novel tersebut tengah diselidiki polisi terkait dengan unsur-unsur penghinaan, seperti yang dilaporkan Aris Budiman . Selain menyelidiki surat elektronik, polisi masih berupaya mengumpulkan barang bukti lain. Mereka juga berencana memanggil penyidik KPK lain sebagai saksi.

"Akan terus memanggil penyidik lain yang terkait dengan apa yang disampaikan Pak Novel," kata Martinus.

Saat ini, polisi masih menetapkan Novel sebagai terlapor dalam kasus pencemaran nama baik itu. Soal jadwal pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Martinus menuturkan polisi belum menetapkannya. "Belum," ujarnya.

ZARA AMELIA

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

6 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

7 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

8 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

9 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

21 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

37 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

38 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

39 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

40 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

41 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya