Krisis Rohingya, Hikmahanto: Myanmar Bisa Kena Sanksi Ekonomi  

Reporter

Senin, 4 September 2017 09:35 WIB

Ahli hukum Hikmahanto Juwana. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Guru besar hukum internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengatakan sanksi ekonomi hingga penggunaan kekerasan (use of force) dapat dijatuhkan kepada Myanmar untuk menyelamatkan etnis Rohingya.

"Bentuk tindakan R2P bisa berupa sanksi ekonomi hingga penggunaan kekerasan (use of force). Dalam konteks ini ASEAN dapat melaksanakan R2P (responsibility to act) untuk menyelamatkan etnis Rohingya," ujar Hikmahanto di Jakarta, Senin, 4 September 2017.

Baca juga: Mengapa Harus Hati-hati Sikapi Kasus Rohingya, Catatan Ansor..

Ia mengatakan R2P adalah suatu aksi masyarakat internasional yang tidak mengenal batas wilayah kedaulatan untuk memastikan agar kejahatan terhadap kemanusiaan seperti ethnic cleansing atau genosida tidak terjadi.

Hari ini Menteri Luar Negeri Indonesia Retno L.P. Marsudi dijadwalkan bertemu dengan Aung San Suu Kyi. Dalam pertemuan tersebut Menlu diharapkan dapat meminta agar kekerasan yang dilakukan oleh otoritas Myanmar terhadap etnis Rohingya dihentikan.

"Menlu perlu mengingatkan apa yang terjadi terhadap etnis Rohingya bisa masuk kategori genosida," kata dia.

Hal itu telah banyak disampaikan oleh pejabat berbagai negara. Bila kekerasan tidak juga dihentikan, masyarakat internasional dapat bertindak atas Myanmar berdasarkan konsep yang dikenal dalam hukum internasional, yaitu R2P.

Selain itu, ia menegaskan, ASEAN memiliki kewajiban mengatasi krisis Rohingya karena ini masalah regional. ASEAN harus memiliki makna atas adanya tindakan pemerintah negara anggotanya yang melakukan ethnic cleansing.

"Jangan sampai ASEAN gagal dalam menjalankan kewajiban internasionalnya, bahkan mendiamkan atau membiarkan suatu kejahatan internasional," kata dia.

Oleh karena itu, setelah pertemuan dengan Aung Sang Suu Kyi, pemerintah Indonesia dapat memanggil sidang darurat untuk mengambil langkah-langkah yang tepat bagi ASEAN terhadap Myanmar.

"Bila ethnic cleansing masih terus terjadi, ASEAN dapat melakukan embargo ekonomi terhadap Myanmar. Diharapkan tindakan ASEAN ini akan didukung dan diikuti oleh negara-negara lain di dunia," kata Hikmahanto soal krisis Rohingya.

ANTARA

Berita terkait

Anak-anak Pengungsi Rohingya Dapat Bantuan Baju Lebaran

23 hari lalu

Anak-anak Pengungsi Rohingya Dapat Bantuan Baju Lebaran

Baju Lebaran yang diberikan oleh Yayasan BFLF Indonesia berupa satu setelan busana muslim untuk anak perempuan pengungsi Rohingya

Baca Selengkapnya

Guru Besar FHUI Menilai Israel Mungkin Tak Patuhi Putusan ICJ dalam Kasus Lawan Afrika Selatan

16 Januari 2024

Guru Besar FHUI Menilai Israel Mungkin Tak Patuhi Putusan ICJ dalam Kasus Lawan Afrika Selatan

Guru Besar FHUI Hikmahanto Juwana menilai Israel mungkin tidak patuhi putusan ICJ dalam kasus tuduhan genosida.

Baca Selengkapnya

Pengamat Hukum Internasional: Tampil di ICJ, Menlu Retno Perlu Tiru Gaya Pidato Bung Karno

16 Januari 2024

Pengamat Hukum Internasional: Tampil di ICJ, Menlu Retno Perlu Tiru Gaya Pidato Bung Karno

Hikmahanto Juwana menyarankan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan pidato menggelegar di ICJ soal Palestina.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Rombak Jajaran Komisaris Jakpro, Alasan Hikmahanto Juwana Dipilih Jadi Komut

27 Oktober 2023

Heru Budi Rombak Jajaran Komisaris Jakpro, Alasan Hikmahanto Juwana Dipilih Jadi Komut

Pemprov DKI Jakarta rombak jajaran komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Baca Selengkapnya

151 Mahasiswa Unjani Implementasi Tri Darma Perguruan Tinggi di Lombok Tengah

8 September 2023

151 Mahasiswa Unjani Implementasi Tri Darma Perguruan Tinggi di Lombok Tengah

Kabupaten Lombok Tengah telah menyekolahkan 10 mahasiswa dari kelompok kaum duafa dan yatim dalam fakultas kedokteran

Baca Selengkapnya

Guru Besar UI Hikmahanto Juwana: Indonesia Tak Bisa Menolak Partisipasi Timnas Israel di Piala Dunia U-20

26 Maret 2023

Guru Besar UI Hikmahanto Juwana: Indonesia Tak Bisa Menolak Partisipasi Timnas Israel di Piala Dunia U-20

Hikmahanto Juwana menilai dukungan Indonesia untuk kemerdekaan Palestina tidak seharusnya dimaknai dengan menolak timnas Israel di Piala Dunia U-20.

Baca Selengkapnya

Hikmahanto Juwana: Surat Penangkapan Vladimir Putin Akrobat Hukum ICC

20 Maret 2023

Hikmahanto Juwana: Surat Penangkapan Vladimir Putin Akrobat Hukum ICC

Hikmahanto Juwana menilai tindakan yang dilakukan Jaksa di ICC pada Vladimir Putin hanyalah akrobat hukum belaka yang tidak mungkin efektif diwujudkan

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Jepang Beri Penghargaan ke Hikmahanto Juwana

20 Desember 2022

Kementerian Luar Negeri Jepang Beri Penghargaan ke Hikmahanto Juwana

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menerima penghargaan dari Kementerian Luar Negeri Jepang.

Baca Selengkapnya

Pakar Ungkap Kesulitan Pemerintah Ambil Tindakan Hukum terhadap Bjorka

11 September 2022

Pakar Ungkap Kesulitan Pemerintah Ambil Tindakan Hukum terhadap Bjorka

Bjorka melalui grup Telegram mengklaim telah meretas surat menyurat milik Presiden Joko Widodo, termasuk surat dari Badan Intelejen Negara.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bisa Jadi Penengah Rusia dan Ukraina

18 Juni 2022

Jokowi Bisa Jadi Penengah Rusia dan Ukraina

Guru Besar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana menilai tujuan pertemuan Jokowi dan Putin adalah mengupayakan perdamaian di perang Ukraina.

Baca Selengkapnya