KPK Berupaya Mediasi Aris Budiman vs Novel Baswedan  

Reporter

Senin, 4 September 2017 05:16 WIB

Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol. Aris Budiman, memenuhi undangan Pansus Hak Angket KPK DPR, Selasa, 29 Agustus 2017. (kompas.tv)

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan berupaya melakukan mediasi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada penyidik utama KPK, Novel Baswedan. Kasus ini diadukan Direktur Penyidikan Aris Budiman ke kepolisian. " Kami berharap dapat diselesaikan lewat mediasi" kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Jumat 1 September 2017. Laode tak berharap, laporan Aris berakhir di pengadilan.

Seperti diketahui, Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya pada Agustus lalu. Sepekan kemudian, polisi melakukan gelar perkara dan menaikkan status laporan itu ke tingkat penyidikan, meski tanpa penetapan tersangka.

BACA: Ini Isi E-mail Novel Baswedan yang Dianggap Menghina Aris Budiman

Laporan Aris ke polisi bermula dari surat elektronik (e-mail) tertanggal 14 Februari 2017 dari Novel Baswedan, sebagai Ketua Wadah Pegawai. Dalam surat itu, ia memprotes rencana perekrutan penyidik baru KPK dari kepolisian. Rencana rekrutmen itu tertuang dalam nota dinas Aris kepada Biro Sumber Daya Manusia KPK.

Dalam surat yang ditembuskan kepada pimpinan KPK, Novel menyebutkan masih banyak penyidik senior independen yang layak mengisi posisi tersebut. Novel mengkritik Aris yang menurut dia tak membuat ramping satuan tugas. Menurut Aris, surat internal itu menyebut dirinya sebagai Direktur Penyidikan terburuk sepanjang sejarah KPK, dan itu telah menyebar hingga ke sejumlah koleganya di kejaksaan dan kepolisian. “Saya marah, tersinggung, terhina,” katanya.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Alghiffari Aqsa, tak yakin upaya mediasi akan berhasil. Dia menilai, Aris tidak hanya berkonflik dengan Novel, melainkan dengan lembaga anti-rasuah. “Dia melemahkan KPK dari dalam. Melaporkan Novel hanya salah satu cara,” kata Alghiffari. LBH Jakarta dan kelompok masyarakat sipil lain mendesak KPK mencopot Aris.

BACA: Alasan Polisi Cepat Memproses Laporan Aris Budiman atas Novel

Namun pimpinan KPK memutuskan akan mendampingi dua penyidiknya yang bersitegang itu dalam pemeriksaan polisi. "Common sense-nya dia staf KPK, kami harus menjaga, Dua-duanya kan staf kami. Intinya begitu ya," kata Saut Situmorang, Wakil Ketua KPK, Sabtu September 2017.

Saut dan Laode tak menampik, dalam kasus perselisihan ini, pimpinan KPK harus melihat aturan main di KPK. Namun perselisihan antarpenyidik hingga berujung kepolisian ini merupakan sesuatu yang baru untuk lembaga antirasuah ini. "Ini dua-duanya orang KPK. Jadi ini sesuatu yang baru, kami harus cek dulu internal rules di KPK," kata Laode yang hadir bersama Saut.

Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan lembaganya menindaklanjuti sikap Aris Budiman yang tetap memenuhi panggilan Pansus Angket KPK, meski pimpinan melarang. “Mudah-mudahan pekan depan bersidang,” kata Agus.

INDRI MAULIDAR | DANANG FIRMANTO | FRANCISCO ROSARIAN | BUDIARTI UTAMI PUTRI

KPK

Berita terkait

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

2 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya