Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman

Reporter

Minggu, 3 September 2017 12:15 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo (kelima kiri) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) menyaksikan aksi teatrikal saat berlangsungnya aksi dukungan untuk KPK di Jakarta, 31 Agustus 2017. Dalam aksinya mereka menuntut KPK untuk memecat Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman karena membangkang perintah pimpinan dengan hadir memenuhi panggilan Pansus Angket KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengatakan bahwa Dewan Pertimbangan Pegawai sudah memberikan rekomendasi kepada pengawas internal untuk mulai bekerja memeriksa Direktur Penyidik KPK Aris Budiman . Pemeriksaan ini berkaitan dengan kedatangan Aris ke rapat panitia khusus hak angket DPR RI.

Menurut Saut, pemeriksaan ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi pimpinan untuk memberikan sanksi atau tidak kepada Aris Budiman . "Selesai pengawas internal buat laporan, baru kita akan bahas hasilnya," ujar Saut kepada Tempo, Ahad, 3 September 2017.

Baca : Wakil Ketua KPK Berupaya Tenangkan Dirdik Aris Budiman

Aris Budiman datang ke rapat pansus hak angket KPK pada 29 Agustus 2017 lalu. Dia datang tanpa mendapat izin dari pimpinan KPK. Saut mengatakan pimpinan KPK tidak sependapat dengan Aris yang memilih memenuhi undangan pansus hak angket KPK.

Karena itu, tindakan Aris itu bisa membuatnya menghadapi sanksi. Namun menurut Saut, KPK belum dapat menentukan seperti apa bentuk dari ancaman sanksi terhadap Aris. "Biar pengawas internal bekerja lebih dahulu," ujarnya.

Baca : 4 Daftar Dosa Dirdik KPK Aris Budiman

Selain kasus itu, Saut mengatakan pimpinan juga belum memiliki hasil dari pemeriksaan pengawas internal KPK terkait dugaan pertemuan Aris Budiman dengan sejumlah anggota Komisi Hukum DPR. "Yang ini juga masih berproses. Makin cepat makin baik. Kerjaan kita banyak dari Sabang sampai Merauke," kata dia.

Aris Budiman sendiri mengakui kedatangannya ke pansus tanpa izin pimpinan. Menurut dia, ini pertama kalinya dia membantah perintah pimpinan KPK.

Kedatangan Aris Budiman ke pansus hak angket KPK yang selama ini dilawan KPK pun menuai kontroversi. Mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menilai kehadiran Aris Budiman
merupakan penghinaan dan pembangkangan terhadap pimpinan dan institusi. Padahal, semua pimpinan KPK sepakat tidak boleh ada yang hadir ke pansus hak angket KPK.

ANDITA RAHMA

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

22 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya