Ada 20 Nama yang Diduga Ikut Tanggung Jawab Kasus First Travel

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 1 September 2017 23:00 WIB

Petugas Kepolisian saat menggeledahPT Interculture Tourindodi Ruko Cempaka Mas, Jakarta, 30 Agustus 2017. Kepala PPATK Kiagus Ahmad tak menampik adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) selama menganalisis aliran dana First Travel. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara bos PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel), Niru Anita Sinaga, mengatakan pihaknya akan mengecek adanya laporan 20 orang yang diduga ikut bertanggung jawab dalam perkara penipuan terhadap calon jamaah umrah First Travel. Laporan itu berasal dari koordinator korban First Travel, Pramana Syamsul Ikbar.

“Aduh saya baru dengar itu. Itu siapa? Tapi kan kalau ada informasi seperti itu, pasti kita koordinasi dulu,” ujar Niru Anita saat ditemui di kantor Bareksrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis, 31 Agustus 2017.

Niru menambahkan, pihaknya akan menelusuri informasi tersebut. “Kemudian nanti dicocokkan, yang mendaftar dan membayar apa benar masuk ke First Travel atau ke oknum tertentu,” tuturnya.


Baca juga: Bos First Travel Dijerat Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang



Sebelumnya, Pramana mengatakan ia sudah menyerahkan 20 nama yang diduga ikut bertanggung jawab dalam kasus penipuan ribuan calon jemaah umrah kepada polisi pada Rabu, 30 Agustus 2017 lalu. Ia mengaku laporan sudah diserahkan kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak.

Nantinya, Niru akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mendalami laporan tersebut. Menurut dia, oknum tersebut harus turut diusut tuntas karena itu menyangkut uang jemaah. Sebab ia juga menerima informasi bahwa ada salah satu contoh di mana rekanan yang mengumpulkan beberapa jemaah. “Para jemaah ini transfer ke rekanan itu, yang mengaku sebagai marketing First Travel. Ternyata pada hari yang ditentukan tidak berangkat,” ucap Niru.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar, Martinus Sitompul mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek terlebih dahulu laporan soal adanya 20 nama yang dituding ikut bertanggung jawab dalam kasus First Travel tersebut. “Pada dasarnya, jika ada informasi tersebut, akan kami tampung, terima dan selidiki. Kami akan tindak lanjuti,” ujarnya saat dihubungi oleh Tempo pada Jumat, 1 September 2017.

ANDITA RAHMA

Berita terkait

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

9 Juni 2023

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

Korban penipuan biro umrah First Travel itu sudah mempersiapkan diri saat kemungkinan ganti rugi tidak sesuai dengan kerugiannya.

Baca Selengkapnya

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

7 Juni 2023

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

Pekan depan, para korban penipuan First Travel akan memberikan kuitansi sesuai dengan permintaan Kejari Depok

Baca Selengkapnya

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

1 April 2023

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

Penipuan berkedok agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menambah deretan kasus serupa. Masih ingat Firts Travel dan Abu Tours?

Baca Selengkapnya

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

31 Januari 2023

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

Dalam putusannya, MA mengembalikan aset First Travel kepada para korban, yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

20 Januari 2023

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

Kejari Depok diharapkan dapat melakukan verifikasi korban First Travel untuk mengembalikan barang bukti kepada yang berhak.

Baca Selengkapnya

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

10 Januari 2023

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

Pengacara korban First Travel meminta Kejari Depok mendata nama-nama korban yang berhak menerima pengembalian uang.

Baca Selengkapnya

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

7 Januari 2023

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

Mahkamah Agung memutuskan untuk mengembalikan aset First Travel kepada para korban yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

7 Januari 2023

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

Kejari Kota Depok menyatakan belum menerima putusan lengkap MA yang mengabulkan peninjauan kembali soal perkara First Travel

Baca Selengkapnya

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

6 Januari 2023

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

Kejaksaan Agung belum juga mengembalikan aset kasus penipuan First Travel ke korban meskipun putusan PK oleh MA telah berumur delapan bulan.

Baca Selengkapnya

Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

7 Januari 2022

Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

Anggota Polda Metro Jaya Komisaris Supriyanto berhasil meraih gelar doktor kriminologi dengan predikat Cumlaude dari FISIP UI.

Baca Selengkapnya