Putusan MK Buka Peluang Yogyakarta Dipimpin Perempuan

Reporter

Kamis, 31 Agustus 2017 19:01 WIB

Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X meninggalkan usai memimpin Upacara Kondur Gongso di Masjid Agung Gedhe menuju Keraton Yogyakarta, (23/1). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi mengabulkan sepenuhnya uji materi terhadap Pasal 18 ayat (1) huruf m Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam putusan tersebut, hakim konstitusi menghapus frasa memiliki istri dan anak pada daftar syarat pengajuan calon Gubernur Yogyakarta. Selama ini, frasa dalam pasal tersebut menjadi kunci yang tak memungkinkan seorang perempuan diangkat sebagai gubernur di provinsi tersebut.

"Terlepas dari ada-tidaknya persoalan diskriminasi (pada perempuan), bagi mahkamah sudah jelas keberadaan pasal tersebut telah menyimpang secara logis dan historis terhadap amanat keistimewaan dari konstitusi," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, Kamis, 31 Agustus 2017.

Baca juga: Sultan HB X: Klarifikasi Gelar Tak Berkaitan Penetapan Gubernur

Sebelas orang dari berbagai latar profesi mengajukan uji materi terhadap undang-undang tersebut sejak 1 Juni 2016. Mereka adalah aktivis perempuan, pegiat antidiskriminasi, perangkat desa, pengacara, dan abdi dalem Keraton Ngayogyakarta. Mereka berdalil pasal persyaratan tersebut secara eksplisit hanya memperbolehkan lelaki untuk menjabat sebagai Sultan dan Gubernur Yogyakarta.

Pasal 18 ayat (1) huruf m berbunyi, "Calon gubernur dan calon wakil gubernur adalah warga negara Indonesia yang harus memenuhi syarat; menyerahkan daftar riwayat hidup yang memuat antara lain riwayat pendidikan, pekerjaan, saudara kandung, istri, dan anak."

Dalam pertimbangan, Mahkamah Konstitusi mengatakan salah satu alasan penghapusan seluruh pasal tersebut karena menimbulkan diskriminasi terhadap perempuan dalam sistem monarki di Yogyakarta. Menurut mahkamah, keberadaan pasal itu juga bertentangan dengan asas hukum keistimewaan Yogyakarta yang secara jelas menyebutkan Gubernur Yogyakarta dijabat oleh Sultan Hamengku Buwono sedangkan wakil gubernur oleh Adipati Paku Alam.

Simak pula: Soal Nama Ganda, DPRD Minta Sultan HB X Ubah Gelar di Website

"Karena keistimewaan, negara sendiri tak bisa mengintervensi pemilihan sultan dan adipati. Aturan tersebut justru akan menghambat Sultan dan Adipati yang telah dinobatkan untuk segera menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur," kata Arief.

Isu suksesi Kesultanan Yogyakarta kepada perempuan mulai mencuat saat Sultan Hamengku Buwono X mengeluarkan Dawuh Raja pada 30 April 2015. Sejumlah pihak menilai Sultan mengubah sejumlah hal untuk mempersiapkan putri sulungnya, Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi, untuk memimpin Ngayogyakarta Hadiningrat. Sultan HB X menghilangkan gelar khalifatullah dan mengubah gelar Buwono menjadi Bawono.

Selain itu, Sultan HB X juga menyempurnakan dua keris pusaka legitimasi Raja Yogyakarta, yaitu Kanjeng Kyai Kopek dan Kanjeng Kyai Joko Piturun. Seluruh langkah ini semakin menguat saat mengeluarkan titah pemberian gelar putri raja kepada GKR Mangkubumi pada 5 Mei 2015.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita terkait

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

8 jam lalu

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek menggelar syawalan, hadirkan Budaya Yogyakarta antara lain sendratari dan prajurit keraton Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

5 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Aeropolis Dekat Bandara YIA, Sultan Hamengku Buwono X Minta agar Tak Ada Kawasan Kumuh

12 hari lalu

Aeropolis Dekat Bandara YIA, Sultan Hamengku Buwono X Minta agar Tak Ada Kawasan Kumuh

Sultan Hamengku Buwono X meminta agar Kulon Progo memilah investor agar tidak menimbulkan masalah baru seperti kawasan kumuh.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

13 hari lalu

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

16 hari lalu

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.

Baca Selengkapnya

Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

20 hari lalu

Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam X absen gelar open house selama empat tahun karena pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Tradisi Grebeg Syawal Keraton Yogyakarta, Tahun Ini Tak Ada Rebutan Gunungan, Abdi Dalem Membagikan

20 hari lalu

Tradisi Grebeg Syawal Keraton Yogyakarta, Tahun Ini Tak Ada Rebutan Gunungan, Abdi Dalem Membagikan

Tahun ini, tradisi Grebeg Syawal tidak lagi diperebutkan tapi dibagikan oleh pihak Keraton Yogyakarta. Bagaimana sejarah Grebeg Syawal?

Baca Selengkapnya

Tradisi Grebeg Syawal Yogya, Ini Alasan Gunungan Tak Lagi Diperebutkan Tapi Dibagikan

22 hari lalu

Tradisi Grebeg Syawal Yogya, Ini Alasan Gunungan Tak Lagi Diperebutkan Tapi Dibagikan

Keraton Yogyakarta kembali menggelar tradisi Grebeg Syawal dalam memperingati Idul Fitri 2024 ini, Kamis 11 April 2024.

Baca Selengkapnya

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

28 hari lalu

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.

Baca Selengkapnya

78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

31 hari lalu

78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

Hari ini kelahirannya, Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak hanya sebagai figur penting dalam sejarah Yogyakarta, tetapi juga sebagai tokoh nasional yang dihormati.

Baca Selengkapnya