TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan partai berlambang pohon beringin melakukan pendampingan hukum terhadap kader yang ditangkap Komisi Pemberantasna Korupsi (KPK).
Pendampingan hukum juga dilakukan kepada Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno yang baru ditangkap KPK. Menurut Idrus, pendampingan hukum terhadap anggota partai yang terjerat kasus merupakan prosedur tetap.
"Jadi sudah pasti, ada prosedur tetap Partai Golkar, siapapun kader (yang terkena kasus hukum)," ucap Idrus setelah acara peluncuran bukunya yang berjudul KeutamaanJokowi: Studi Kepemimpinan Nasional dalam Perspektif Kesinambungan Pembangunan di Kompleks Senayan, Rabu, 30 Agustus 2017.
Siti Masitha ditangkap KPK, Selasa petang, 29 Agustus 2017. Dalam penangkapan tersebut KPK menyita barang bukti berupa uang sejumlah ratusan juta rupiah.
Idrus berujar dia masih melakukan koordinasi dengan Partai Golkar Jawa Tengah terkait hal ini. Koordinasi, kata dia, diperlukan untuk mencari tahu lebih detail soal operasi tangkap tangan KPK terhadap Siti.
"Partai Golkar akan melakukan rapat, paling tidak terbatas pada Koordinator Bidang (Korbid) Kepartaian. Nah Korbid akan memberikan satu usulan terkait langkah yang mungkin akan diambil oleh partai," kata Idrus.