Elza Syarief Menilai Laporan Akbar Faizal ke Bareskrim Prematur

Reporter

Selasa, 29 Agustus 2017 17:34 WIB

Pengacara Elza Syarief sat tiba untuk menyampaikan kepada pihak KPK terkait ancaman terhadap dirinya di Jakarta, 29 Agustus 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Elza Syarief menilai laporan anggota Komisi Hukum DPR RI Akbar Faizal ke Bareskrim Mabes Polri terkait dirinya yang diduga memberikan kesaksian palsu dan pencemaran nama baik, masih lemah. Ia bahkan menganggap Akbar melakukan hal itu karena panik.

"Saya dilaporkan ke Mabes Polri karena saya dinyatakan memberikan keterangan palsu, setelah terdakwa Miryam S. Haryani mencabut keterangannya. Itu benar-benar prematur," ujar Elza saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2017.

Baca juga: Akbar Faizal Laporkan Elza Syarief ke Bareskrim

Elza menambahkan, seharusnya Akbar menunggu proses persidangan tersebut selesai. "Kalau, misalnya, ternyata terdakwa ini diputus bebas, bahwa pencabutan itu benar, ya berarti saya yang salah. Tapi ini kan masih dalam persidangan, semua masih dalam tahap pembuktian," kata dia.

Sebelumnya, Akbar Faizal melaporkan pengacara Elza ke Bareskrim Mabes Polri pada Senin, 28 Agustus 2017. Akbar melaporkan Elza dengan dugaan memberikan kesaksian palsu serta pencemaran nama baik.

Laporan Akbar tersebut terkait dengan keterangan Elza saat bersaksi di persidangan untuk terdakwa Miryam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Saat menjadi saksi dalam persidangan pada 21 Agustus 2017, Elza menyebut bahwa Akbar bersama Djamal Aziz telah melakukan intimidasi kepada Miryam.

Simak pula: Elza Syarief Mendapatkan Cerita Proyek E-KTP dari Nazaruddin

Elza menegaskan dirinya tak peduli dengan tuduhan yang dilontarkan Akbar. "Ya biarin aja, dia ngomong apa pun. Silakan dia melaksanakan tugasnya sendiri, saya juga melaksanakan tugas saya sebagai saksi. Jadi, hak-hak dia mau bicara apa pun, saya tidak peduli," tuturnya.

Elza Syarief mengaku sudah memberikan keterangan yang sebenarnya dan akan bertanggung jawab terhadap hal itu. "Yang penting prinsipnya saya memberikan keterangan itu di bawah sumpah," ucapnya.

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

4 Desember 2023

Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

Jokowi disebut pernah memarahi Ketua KPK Agus Rahardjo gara-gara pengusutan korupsi e-KTP. SImak kilas kasus korupsi yang menyeret Setya Novanto ini.

Baca Selengkapnya

Buron Dito Mahendra Masih di Indonesia? Berikut DPO Belum Tertangkap Termasuk Harun Masiku

23 Juli 2023

Buron Dito Mahendra Masih di Indonesia? Berikut DPO Belum Tertangkap Termasuk Harun Masiku

Bareskrim Polri menyebut tersangka Dito Mahendra masih di Indonesia. Ini DPO yang belum tertangkap, tentu termasuk Harun Masiku.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Dito Mahendra Masih di Indonesia, Begini Aturan Penetapan Status Buron Alias DPO

23 Juli 2023

Polisi Sebut Dito Mahendra Masih di Indonesia, Begini Aturan Penetapan Status Buron Alias DPO

Bareskrim Polri menyebut tersangka Dito Mahendra masih berada di wilayah Indonesia. Bagaimana polisi menetapkan status buron atau DPO seseorang?

Baca Selengkapnya

Mario Teguh Dijerat Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Ini Dua Kasus Lain yang Pernah Dihadapinya

16 Juli 2023

Mario Teguh Dijerat Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Ini Dua Kasus Lain yang Pernah Dihadapinya

Mario Teguh pernah terseret konflik dengan Ario Kiswinar dan kasus robot trading Net98. Kini ia diadukan karena dugaan penipuan Rp 5 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Buron Kasus E-KTP Gagal Ditangkap Gara-gara Status Red Notice

26 Januari 2023

KPK Sebut Buron Kasus E-KTP Gagal Ditangkap Gara-gara Status Red Notice

Buron kasus e-KTP Paulus Tannos bisa berpindah tempat dari Thailand sebelum dicokok oleh aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Hukum Nikita Mirzani, Sepekan Bebas Sudah Datangi Polres Metro Jakarta Selatan

9 Januari 2023

Deretan Kasus Hukum Nikita Mirzani, Sepekan Bebas Sudah Datangi Polres Metro Jakarta Selatan

Nikita Mirzani yang baru saja dinyatakan bebas kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra, sudah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Penyidik, Mario Teguh Dicecar soal Keterlibatannya dengan Robot Trading Net89

10 November 2022

Diperiksa Penyidik, Mario Teguh Dicecar soal Keterlibatannya dengan Robot Trading Net89

Elza Syarief bilang Mario Teguh hanya sekali bertemu Reza Paten saat mengisi acara dan memberikan edukasi terhadap beberapa pengusaha

Baca Selengkapnya

Nikita Mirzani dan Sederet Kasus Hukum Lainnya, Kini Ditahan di Rutan Kelas IIB Serang

28 Oktober 2022

Nikita Mirzani dan Sederet Kasus Hukum Lainnya, Kini Ditahan di Rutan Kelas IIB Serang

Nikita Mirzani ditahan di Rutan kelas IIB Serang selama 20 hari ke depan. Bukan kali ini saja Niki berurusan dengan hukum, ini sederet lainnya.

Baca Selengkapnya

Pengacara Pastikan Roy Suryo Hadiri Pemeriksaan Lanjutan Sebagai Tersangka Besok

27 Juli 2022

Pengacara Pastikan Roy Suryo Hadiri Pemeriksaan Lanjutan Sebagai Tersangka Besok

Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama dan ujaran kebencian

Baca Selengkapnya

10 Kasus Nikita Mirzani Membuatnya Harus Berurusan dengan Polisi

26 Juli 2022

10 Kasus Nikita Mirzani Membuatnya Harus Berurusan dengan Polisi

Nikita Mirzani ditangkap Satreskrim Polresta Serang Kota Polda Banten di Senayan City, Jakarta Selatan, 21 Juli 2022. Ini kontroversi lainnya.

Baca Selengkapnya