DPR: Kekerasan Terhadap Muslim Rohingya Harus Segera Dihentikan

Reporter

Selasa, 29 Agustus 2017 17:33 WIB

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto menegaskan bahwa kekerasan terhadap masyarakat muslim di Rohingnya, Myanmar, harus segera dihentikan. Sebab, kekerasan tersebut merupakan bentuk kejahatan dan melanggar hak asasi tiap manusia.

"Hentikan kekerasan terhadap muslim di Rohingya, kejahatan harus dihentikan dan tidak boleh ada darah serta air mata," kata Setya Novanto saat berpidato dalam acara peringatan hari ulang tahun DPR ke-72 pada rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2017.

Baca: Peduli Rohingya, Paus Fransiskus ke Myanmar Akhir 2017

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, melontarkan interupsi di sela-sela rapat tersebut. Ia mengatakan bahwa kekerasan dan pembantaian terhadap muslim Rohingya harus segera dihentikan, pemerintah Indonesia harus berperan serta dalam menciptakan ketertiban dunia.

"Pimpinan DPR agar menyampaikan kepada pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah nyata dan kongkret menghentikan kekerasan terhadap warga muslim Rohingnya," kata Jazuli.

Anggota fraksi PAN DPR RI, Chaeruddin juga melakukan interupsi. Ia menyampaikan bahwa nasib muslim Rohingya sangat memperihatinkan karena terlunta-lunta dan ditolak mengungsi di Banglades.

Dia mengatakan sebagai amanat konstitusi, DPR harus menyampaikan kepada pemerintah Indonesia untuk ikut menciptakan ketertiban dunia dan Indonesia harus segera bersikap atas pelanggaran HAM tersebut. "Kalau bisa pemerintah Indonesia bersikap dan bertindak bagaimana mengulurkan tangan dan bantuan untuk mereka yang hari ini jadi korban kekerasan," ujarnya.

Simak pula: Konflik di Myanmar Memburuk, Korban Tewas Hampir 100 Orang

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah juga menyampaikan hal yang sama. Ia menilai serangan terhadap muslim Rohingya merupakan kejahatan kemanusiaan yang mengorbankan perempuan dan anak-anak. "Terus terang saya menginginkan Indonesia bersikap lebih maju," kata Fahri.

Ia pun kecewa karena prinsip politik luar negeri Indonesia bebas aktif seringkali diterjemahkan secara salah. "Harus ada cara, kalau skema ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) enggak bisa dipakai, harus ada skema lain, skema OKI (Organisasi Kerja sama Islam), skema PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)," kata Fahri.

ANTARA | BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Sederet Respons Komisi Pertahanan DPR Soal Rencana Bahas Revisi UU TNI

7 menit lalu

Sederet Respons Komisi Pertahanan DPR Soal Rencana Bahas Revisi UU TNI

Santer terdengar kabar DPR akan menggodok kembali revisi UU TNI, namun Komisi I menekankan bahwa pihaknya belum ada pembahasan.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi

8 jam lalu

Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi

Peneliti Imparsial mengkritik wacana revisi UU Polri terkait usia pensiun.

Baca Selengkapnya

DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali

8 jam lalu

DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali

Rencana revisi UU TNI menuai kritik karena dianggap dapat mengembalikan dwifungsi ABRI seperti pada era Orde Baru.

Baca Selengkapnya

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

17 jam lalu

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

1 hari lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

1 hari lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

1 hari lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

1 hari lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya