Sejumlah barang bukti dari penangkapan kelompok Saracen, sindikat penyedia jasa konten kebencian, digelar oleh Bareskrim di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, 23 Agustus 2017. Tempo/Fajar Pebrianto
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badarudin mengatakan pihaknya siap menelisik aliran dana masuk ke sejumlah rekening pengelola sindikat Saracen. Bantuan PPATK sejatinya dibutuhkan Polri yang tengah menyidik sindikat penjual konten ujaran kebencian di Facebook tersebut.
Namun, Kiagus menegaskan belum ada permintaan resmi yang datang dari Mabes Polri. Permintaan untuk kolaborasi kerja menurut dia penting, agar tak menyulitkan PPATK untuk mengidentifikasi nama asli, tempat tinggal, hingga tanggal lahir pelaku.
"Biasanya kalau sudah ditangani penyidik, (mereka) melakukan pemeriksaan awal. Kalau dia (polisi) minta itu lebih cepat, jadi kami lebih cepat untuk menelusurinya," ujar Kiagus.
Kiagus mengklaim PPTAK bisa menelusuri aliran dana Saracen yang berkoordinasi melalui dunia maya. Hal itu termasuk mencari pendanaan yang bersumber dari para pengguna jasa atau pemesan konten di grup yang memiliki 800 ribu akun pengikut tersebut.
"Ya kalau ada aliran transaksi ya bisa, konsumennya siapa saja, pasti kan dia membayar pada suatu rekening. Dari rekening itu tinggal kami telusuri," tuturnya.
"Ada beberapa rekening yang masih dianalisis agar bisa diketahui aliran dananya, berapa jumlah dananya, apa ada pemesanan berita menyesatkan," kata Martinus di Mabes Polri, Senin 28 Agustus 2017.
Polisi pun menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk mengawasi sejumlah akun yang berkonten ujaran kebencian setelah Saracen dibongkar.