Teori Telur Kapolri Tito Karnavian Soal Laporan Pungli Polisi

Reporter

Selasa, 22 Agustus 2017 11:26 WIB

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (tengah) menjawab pertanyaan media terkait penembakan teroris kelompok Santoso di Jakarta, 19 Juli 2016. ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Tito Karnavian minggu lalu memerintahkan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Brigadir Jenderal Polisi Rachmat Mulyana untuk memberikan reward (penghargaan) bagi supir pengunggah video pungutan liar anggota polisi. Namun, Tito mengatakan bahwa polisi tidak akan memberikan penghargaan serupa bagi warga lain yang melaporkan hal yang sama.


"Untuk reward? Oh tidak ada, saya pakai prinsip atau teori menegakkan telor, pernah dengar?" ujar Tito Karnavian kepada wartawan saat ditemui di Markas Besar Kepolisian Indonesia, Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2017. "Jadi ada seseorang mengadakan sayembara, kepada siapa saja yang bisa menegakkan telor yang bentuknya lonjong."

Baca juga:
Viral Video Pungli Polisi, Kapolri Tito: Dampaknya Positif


"Nah, semua orang mencoba menegakkan telor, tapi tidak ada yg bisa. Sampai akhirnya si pemberi sayembara sendiri yang melakukan. Dia meretakkan pinggiran telur, sampai telor akhirnya berdiri tegak." Orang lain komplain dengan si pemberi sayembara, kata Tito, karena merasa itu pekerjaan yang mudah.


"Tapi si pemberi sayembara bilang, ya kalian ngga ada inisiatif, kalian bisa karena meniru saya juga," kata Tito. Menurutnya, prinsip yang sama akan digunakan dalam kasus video pungli anggota polisi. "Yang saya beri reward, hanya yang pertama, tapi kalau yang lain, tidak, karena cuma mengikuti yang pertama," ujarnya.

Baca pula:
Pesan Kapolri Tito ke Anak Buahnya Menghadapi Media Sosial


Kepolisian, kata Tito, tidak ingin mengumbar reward begitu saja. "Nanti orang melaporkan tindak pungli hanya untuk mendapatkan reward saja dari polisi," ucapnya.


Advertising
Advertising

Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial yang menayangkan dugaan tindakan pungli oleh polisi lalu lintas di Kalimantan Selatan. Dalam video tersebut, terlihat seorang anggota polisi meminta sejumlah uang kepada seorang sopir.


Diberitakan oleh sejumlah media, Tito Karnavian langsung memerintahkan Kapolda Kalimantan Selatan, Brigjen Polisi Rachmat Mulyana untuk menyelidik tindakan pungli tersebut. Jika terbukti benar, kata Tito, anggota polisi akan ditindak. Tapi jika tidak, justru sopir yang akan dikenakan Undang-Undang ITE (Informasi dan Teknologi Elektronik).


FAJAR PEBRIANTO



Berita terkait

Tito Karnavian Sebut ASN yang Mau Pindah ke IKN Bisa Cepat Dapat Promosi

2 hari lalu

Tito Karnavian Sebut ASN yang Mau Pindah ke IKN Bisa Cepat Dapat Promosi

Menurut Mendagri Tito Karnavian, percepatan karier menjadi salah satu motivasi untuk ASN agar mau pindah ke IKN.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Ancam Copot Penjabat Kepala Daerah yang Terlibat Judi Online

2 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Ancam Copot Penjabat Kepala Daerah yang Terlibat Judi Online

Tito Karnavian mengancam keterlibatan mereka di judi online juga bisa disebarluaskan kepada publik sebagai bentuk hukuman.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ultimatum Pemda Segera Cairkan Anggaran Pilkada 2024, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Mendagri Ultimatum Pemda Segera Cairkan Anggaran Pilkada 2024, Apa Alasannya?

Kalau tidak ada anggaran untuk Pilkada 2024, Mendagri akan meminta Kemenkeu mempercepat transfer DAU ke daerah.

Baca Selengkapnya

Kata Mendagri dan KSP Soal Isu Kaitan Rotasi Pj Kepala Daerah dengan Jokowi Cawe-cawe di Pilkada

4 hari lalu

Kata Mendagri dan KSP Soal Isu Kaitan Rotasi Pj Kepala Daerah dengan Jokowi Cawe-cawe di Pilkada

KSP menyatakan pergantian penjabat kepala daerah dilaksanakan sesuai dengan regulasi.

Baca Selengkapnya

Elen Setiadi Menjadi Pj Gubernur Sumsel, Tito Karnavian: Bangun Kampung Saya

5 hari lalu

Elen Setiadi Menjadi Pj Gubernur Sumsel, Tito Karnavian: Bangun Kampung Saya

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berpesan kepada Elen Setiadi yang menjadi Pj Gubernur Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya

2 Opsi Tito Karnavian kepada Pj Kepala Daerah yang Ikut Pilkada: Mundur atau Diberhentikan

8 hari lalu

2 Opsi Tito Karnavian kepada Pj Kepala Daerah yang Ikut Pilkada: Mundur atau Diberhentikan

Tito Karnavian mengatakan, penjabat kepala daerah mesti mengajukan pengunduran diri sebagai ASN 40 hari sebelum pendaftaran calon di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Ancam Pecat Penjabat Kepala Daerah yang Tak Mundur saat Maju Pilkada 2024

8 hari lalu

Tito Karnavian Ancam Pecat Penjabat Kepala Daerah yang Tak Mundur saat Maju Pilkada 2024

Penjabat kepala daerah mesti mengajukan pengunduran diri sebagai ASN 40 hari sebelum pendaftaran Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Soal Hanura Beri Rekomendasi Wamendagri John Wempi Wetipo di Pilkada

9 hari lalu

Respons Mendagri Tito Soal Hanura Beri Rekomendasi Wamendagri John Wempi Wetipo di Pilkada

Mendagri mengingatkan semua ASN harus mengundurkan diri sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pj Wako Andree Algamar Ikuti Rakor Penjabat Kepala Daerah se-Indonesia

9 hari lalu

Pj Wako Andree Algamar Ikuti Rakor Penjabat Kepala Daerah se-Indonesia

Rakor secara umum bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja penjabat kepala daerah dengan fokus pada isu-isu strategis

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Samsudin, Pj Gubernur Lampung yang Dilantik Mendagri Tito Karnavian

10 hari lalu

Rekam Jejak Samsudin, Pj Gubernur Lampung yang Dilantik Mendagri Tito Karnavian

Samsudin dilantik oleh Tito Karnavian sebagai Pj Gubernur Lampung menggantikan Arinal Junaidi yang habis masa jabatannya. Berikut rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya