BPIW Kementerian PUPR Dorong Hunian Berimbang
Senin, 21 Agustus 2017 18:14 WIB
INFO NASIONAL - Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) terkait untuk pelaksanaan hunian berimbang, terutama dalam menyediakan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Pemda merupakan pemberi izin lokasi dan izin membangun untuk mengatur konsep hunian berimbang yakni 1 : 2 : 3, dimana 3 untuk MBR, 2 untuk masyarakat berpendapatan sedang, dan 1 untuk masyarakat atas. Hunian berimbang ini juga diatur dalam Undang-Undang Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Hal itu disampaikan Kepala BPIW Kementerian PUPR Rido Matari Ichwan di Jakarta belum lama ini. Dia mengatakan penekanan konsep hunian berimbang ini adalah bahwa pihak swasta atau pengembang harus memberikan porsi hunian bagi masyarakat miskin. “Kementerian PUPR juga mendukung hunian MBR melalui pembangunan rusunawa, dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP. Selain itu, juga dilakukan dukungan terkait sarana dan prasarana dasar seperti air minum, dan jalan lingkungan,” ujar Rido.
Terkait pengembangan kawasan perkotaan, BPIW juga merupakan anggota tim pengarah, Tim Koordinasi Pembangunan Perkotaan Nasional (TKPPN). Tim yang dikoordinasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) ini bertugas untuk keterpaduan dan percepatan pembangunan perkotaan di Indonesia.
Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan BPIW Agusta Ersada Sinulingga menambahkan hunian bagi MBR ini sudah diimplementasikan pada Kota Baru Publik Maja, dimana sedang disiapkan lahan untuk perumahan MBR oleh para pengembang. “Selanjutnya, sedang disusun feasibility study atau studi kelayakan serta penyusunan Detail Engineering Design atau DED Jalan akses Kota Baru Maja. Progres lainnya yakni Pemerintah Provinsi Banten dan Jawa Barat telah melakukan fasilitasi koordinasi pengadaan dan pengurusan perizinan lokasi kawasan hunian,” tutur Agusta.
Menurut Agusta, Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan melalui Bidang Pengembangan Infrastruktur Kota Besar dan Kota Baru sedang fokus menyelesaikan masterplan dan development plan di empat kawasan, yaitu Kota Baruyakni Palembang, Makassar, Manado, dan Sorong. Tidak hanya itu, bidang ini juga fokus mereview masterplan dan development plan Kota Baru Tanjung Selor. (*)