17 Agustus, Dapat Remisi 5 Bulan Napi Terorisme Dibebaskan

Reporter

Jumat, 18 Agustus 2017 01:07 WIB

Ulama radikal Aman Abdurrahman alias Oman Rochman. REUTERS/Dadang Tri

TEMPO.CO, Cilacap - Aman Abdurahman alias Oman Rohman, narapidana terorisme kasus pelatihan bersenjata Aceh dibebaskan dari Lapas Pasir Putih Pulau Nusakambangan, hari ini Kamis 17 Agustus 2017. Aman dibebaskan setelah mendapatkan remisi lima bulan pada perayaan HUT RI ke-72 kali ini.

“Aman mendapat remisi atau pengurangan selama 5 bulan sehingga bebas. Masa hukumannya sudah habis. Surat pembebasannya sudah diserahkan,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah, Ibnu Chuldun kepada Tempo, Kamis, 17 Agustus 2017.

Simak: Sebanyak 66.481 Narapidana Dapat Remisi Idul Fitri

Meski Aman telah dibebaskan, kata Ibnu dia tidak bisa berkeliaran dengan bebas. Hal tersebut berkaitan pada Minggu, (13/8) lalu, Aman dijemput oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror ke Markas Komando Brimob, Kelapa Dua. Dia akan diperiksa kaitannya dengan berbagai aksi teror yang terjadi di Indonesia maupun luar negeri. “Aman dijemput oleh Densus 88 pada hari Minggu kemarin, sebelum surat pembebasannya diserahkan. Dia dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua,” ujarnya.

Dijemputnya Aman oleh Densus 88 tidak diketahui secara spesifik oleh Ibnu. Sebelumnya, Aman sempat dikaitkan dengan berbagai aksi teror yang terjadi di Indonesia dan keterkaitan jaringannya dengan Islamic State of Iraq Syiria (ISIS). Selain itu, ujar Ibnu aksi terorisme yang terjadi di Indonesia hingga pemberangkatan anggota JAD ke Iraq dan Suriah, hingga Marawi, Filipina. "Yang jelas dia dikaitkan aksi itu (berbagai aksi teror),” jelasnya.

Ibnu menjelaskan, total napi di Jawa Tengah terdapat ribuan yang teesebar di berbagai Lapas yang mendapatkan remisi hari ini. Di antaranya remisi umum I sebanyak 5.237 orang dan remisi umum II sebanyak 204 orang. Remisi Umum I diberikan kepada napi namun tak langsung bebas. Sementara remisi umum II, diberikan kepada napi yang langsung bebas. "Aman adalah satu-satunya napi terorisme yang dibebaskan dari lapas yang ada Jawa Tengah pada peringatan kemerdekaan RI ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Aman Abdurahman merupakan terdakwa dalam kasus pelatihan bersenjata di Aceh. Pada 20 Desember, dia divonis hukuman sembilan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Hal tersebut setelah diketahui narapidana Aman terbukti membantu pelatihan militer yang digelar di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh.

BETHRIQ KINDY ARRAZY

Berita terkait

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

17 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

19 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

19 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

21 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

22 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

23 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

23 hari lalu

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

41 hari lalu

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

25 Februari 2024

DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

DPRD DKI Jakarta siap memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat kasus pungli di rutan KPK

Baca Selengkapnya

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

23 Februari 2024

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.

Baca Selengkapnya