Mendes PDTT Minta Masyarakat Pantau Pelaksanaan Proyek Pembangunan
Kamis, 17 Agustus 2017 16:52 WIB
INFO NASIONAL - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo meminta kepada masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan untuk turut membantu melakukan pengawasan penggunaan dana desa dan pemantauan terhadap pelaksanaan proyek-proyek pembangunan.
"Pemerintah telah berkomitmen kuat untuk daerah tertinggal, terluar dan terisolir. Sejumlah proyek infrastruktur telah dan akan dibangun di sejumlah wilayah. Salah satunya di wilayah pulau Sebatik yang merupakan pulau terluar yang berbatasan dengan Malaysia. Karena itu perlu ada pemantauan dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan tersebut," kata Eko saat melakukan kunjungan ke pulau Sebatik,Nnunukan, Kalimantan Utara, Rabu 16 Agustus 2017.
Salah satu proyek pembangunan yang dibangun oleh Kemendes PDTT yakni jalan sirip desa dari patok 4 menuju patok 7 yang berlokasi di Desa Aji Kuning atau depan Makotis Satgas Pamtas 611/AWL Pos Aji Kuning, Sebatik. “Jalan sirip desa yang dibangun akan dapat menjadi pendukung meningkatnya perekonomian di perbatasan," katanya.
"Pelaksanaan proyek pembangunan jalan dari patok 4 menuju patok 7 akan diselesaikan selama 90 hari. Jadi, saya minta bantuan masyarakat, kalau selama 90 hari tidak terselesaikan untuk segera melapor ke Satgas Dana Desa dengan nomor call center di 1500040. Kita akan tindak lanjuti agar pembangunannya dapat terselesaikan," katanya.
Lebih lanjut, Eko menekankan kepada kepala desa untuk tidak bermain-main dengan dana desa. Karena para penegak hukum akan segera menindak para kepala desa yang melakukan penyelewengan terhadap dana desa.
"Kita minta kepada masyarakat juga untuk membantu mengawal dana desa. Laporkan kalau ada indikasi penyelewengan dana desa. Dan kepala desa juga jangan takut kalau ada upaya kriminalisasi untuk segera melaporkan ke Satgas Dana Desa. Kita akan turun membantu melakukan advokasi kepada kepala desa," katanya.