Upaya agar Peserta Pelatihan BLK Dapat Jaminan Kerja
Rabu, 16 Agustus 2017 17:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Dalam menekan angka pengangguran, salah satu upaya Kementerian Ketenagakerjaan adalah mengintensifkan pelatihan kerja berbasis kompetensi serta mengacu pada kebutuhan pasar kerja (industri). Upaya itu dimplementasikan dalam pelatihan, baik di balai latihan kerja (BLK) milik pemerintah maupun di lembaga pelatihan kerja (LPK) yang dikelola swasta.
Supaya berjalan selaras dengan kebutuhan industri, Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Bekasi menggelar forum komunikasi dengan dunia industri. Tujuannya, untuk memastikan kurikulum yang diajarkan di BLK sesuai dengan kebutuhan industri. Selain itu, forum bertujuan mengidentifikasi kebutuhan riil tenaga kerja yang disesuaikan dengan pasar kerja. Forum komunikasi berlangsung pada Selasa, 15 Agustus 2017, serta diikuti 144 perusahaan di Jakarta, Bekasi, Tengerang, Bogor, dan Depok.
“Dari komunikasi dengan industri, dapat diketahui kebutuhan tenaga kerja yang langsung diserap industri,” kata Dudung Heryadi, Direktur Bina Kelembagaan Pelatihan Direktorat Jenderal Binalattas Kementerian Ketenagakerjaan. Tak hanya itu, komunikasi mempermudah penempatan peserta pelatihan di BLK untuk mengikuti on job training atau magang sebagai syarat kelulusan.
Kepala BBPLK Bekasi Helmiaty Basri mengatakan, selama ini, hasil lembaga pelatihan dan lembaga pendidikan kerap unlink dan mismatch. “Sekarang harus berbasis pada kompetensi dan kebutuhan industri. Pelaku industri juga diminta memberi masukan dalam penyusunan modul pelatihan,” ujarnya. Dari hasil forum komunikasi ini dapat diketahui pekerja dengan kompetensi apa saja yang dibutuhkan pasar kerja. Kompetensi di bidang desain grafis, audio dan video, teknisi komputer, otomasi elektro, serta keterampilan yang mendukung bisnis online sedang banyak diperlukan.
BBPLK Bekasi memfokuskan pada dua jenis keterampilan, yakni elektronik dan teknologi informasi. Selain modul pelatihan mengacu kebutuhan industri, peserta pelatihan di BLK harus mengikuti proses magang di perusahaan serta mengikuti sertifikasi kompetensi yang dilaksanakan bersama Badan Nasional Standardisasi Profesi (BNSP).
Dengan kompetensi yang dimiliki peserta pelatihan di BLK, Helmiaty mengimbau agar perusahaan yang menerima alumni BLK tidak menjadikan ijazah sekolah sebagai salah satu persyaratan kerja. Tahun ini, BBLK Bekasi menargetkan memberi pelatihan kerja kepada 6.000 calon tenaga kerja terampil. Tahun depan naik menjadi 8.800 calon tenaga kerja. (*)