Alasan Gubernur Wahidin Ingin Pejabat Banten Stop Acara di Hotel  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 16 Agustus 2017 11:36 WIB

Anggota V BPK RI Ismiyatun menyerahkan hasil audit BPK ke Gubernur Banten Wahidin Halim. Provinsi Banten mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian. TEMPO/Darma Wijaya

TEMPO.CO, Serang - Gubernur Banten Wahidin Halim meminta semua organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten melakukan efisiensi dan efektivitas program. Salah satunya dengan mengurangi kegiatan-kegiatan dinas di hotel.

“Khususnya dinas-dinas yang boros. Jangan terlalu banyak pertemuan di hotel, yang akhirnya menghabiskan anggaran. Lebih bagus kita efektifkan untuk yang bermanfaat. Manfaatkan kantor-kantor yang ada, tidak harus menyewa,” ujarnya, Rabu, 16 Agustus 2017.

Baca: Gubernur Wahidin Halim: Banten Belum Bisa Lepas dari Korupsi


Mantan Wali Kota Tangerang tersebut berjanji penggunaan APBD Perubahan 2017 akan mengutamakan sektor pelayanan publik.

“Program dinas pun harus efisien dan efektif. Artinya, mendahulukan prioritas-prioritas, seperti infrastruktur, terus berkaitan dengan kesehatan dan pendidikan,” ucapnya.

Selain itu, Wahidin meminta agar pelayanan-pelayanan yang berbasis teknologi informasi segera diterapkan. “Terapkan sistem elektronik, e-budgeting, e-planning, simralnya, simdanya, dan e-samsat. Dibangun pelayanan berbasis IT, jangan ketinggalan, 2018 harus bisa diaplikasikan,” tuturnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Banten Hudaya Latuconsina mengatakan APBD Perubahan 2017 direncanakan naik Rp 60 miliar dari semula APBD murni Rp 10,3 triliun. Namun Hudaya tidak merinci peruntukan penambahan anggaran itu. “Peruntukannya itu untuk program-program yang harus diselesaikan, yang jadi prioritas,” katanya.

Simak: Pendaftaran PPDB Daring Banten Kacau, Orang Tua Siswa Kecewa


Untuk diketahui, pembahasan APBD Perubahan 2017 dinilai lambat. Hingga pekan kedua Agustus, draf rancangan kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD-P 2017 belum disampaikan pemprov ke DPRD Banten.

Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018, penyampaian rancangan KUA-PPAS oleh ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) kepada kepala daerah dijadwalkan pekan pertama Juni 2017. Sedangkan penyampaian rancangan KUA-PPAS oleh kepada daerah kepada DPRD dijadwal pekan kedua Juni 2017 dengan waktu pembahasan selama enam pekan.

“APBD perubahan itu hanya sebatas penyesuaian, pergeseran, tidak seperti APBD murni. Mungkin sedang dihitung berapa silpanya, program yang tidak efektif yang mana, yang tidak berjalan apa saja, mungkin itu yang belum selesai sehingga lambat disampaikan ke DPRD,” ujar Wakil Ketua DPRD Banten Nuraeni.

WASI’UL ULUM

Berita terkait

70 Gedung Sekolah di Kota Serang Alami Kerusakan Berat

28 November 2023

70 Gedung Sekolah di Kota Serang Alami Kerusakan Berat

Menurut Suherman, kerusakan gedung sekolah itu akan segera ditangani.

Baca Selengkapnya

5 Bulan Belajar Lesehan, Siswa SDN Ambon Kota Serang Akhirnya Dapat Bantuan Meja dan Kursi

21 November 2023

5 Bulan Belajar Lesehan, Siswa SDN Ambon Kota Serang Akhirnya Dapat Bantuan Meja dan Kursi

Para siswa SDN itu sebelumnya belajar secara lesehan di kelas karena kursi dan meja belajar mereka rusak.

Baca Selengkapnya

Siswa SDN di Kota Ini Sudah 5 Bulan Belajar di Lantai

17 November 2023

Siswa SDN di Kota Ini Sudah 5 Bulan Belajar di Lantai

Puluhan siswa SDN Ambon di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, terpaksa belajar hanya beralaskan karpet lantaran meja dan kursinya rusak.

Baca Selengkapnya

39 Hektare Sawah di Serang Mengalami Kekeringan, Gagal Panen akibat Puso

5 Oktober 2023

39 Hektare Sawah di Serang Mengalami Kekeringan, Gagal Panen akibat Puso

Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Serang mencatat dari 237,5 hektare sawah yang mengalami kekeringan 39 hektare.

Baca Selengkapnya

Puluhan Hektare Sawah Puso Akibat Kekeringan di Kota Serang

5 Oktober 2023

Puluhan Hektare Sawah Puso Akibat Kekeringan di Kota Serang

Tercatat 39 hektare sawah alami puso akibat kekeringan dan ketersediaan air di irigasi mengalami penurunan debit air.

Baca Selengkapnya

Ribuan Keluarga Krisis Air Bersih, Status Kekeringan Kota Serang Menuju Siaga Darurat

7 September 2023

Ribuan Keluarga Krisis Air Bersih, Status Kekeringan Kota Serang Menuju Siaga Darurat

Wilayah yang paling terdampak kekeringan adalah Kecamatan Kasemen.

Baca Selengkapnya

Kontingen Banten Siap Ikuti Jumbara PMR Nasional IX 2023

28 Juni 2023

Kontingen Banten Siap Ikuti Jumbara PMR Nasional IX 2023

Sebanyak 75 peserta kontingen Banten telah mengikuti berbagai tahapan seleksi.

Baca Selengkapnya

PMI Banten Tingkatkan Sosialisasi Donor Darah

9 Juni 2023

PMI Banten Tingkatkan Sosialisasi Donor Darah

Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten terus meningkatkan sosialisasi dan membangun komunikasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pemenuhan stok darah.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Sebut Dinasti Politik Banten Bikin Rentan Hak Pemilih di Pemilu 2024

12 Mei 2023

Komnas HAM Sebut Dinasti Politik Banten Bikin Rentan Hak Pemilih di Pemilu 2024

Komnas HAM melakukan pemantauan pra pemilu untuk menemukan potensi kerawanan hilangnya hak warga negara dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Riwayat Sesar Ujung Kulon, Sesar Aktif Penyebab Gempa Banten

11 Mei 2023

Riwayat Sesar Ujung Kulon, Sesar Aktif Penyebab Gempa Banten

Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono mengatakan gempa Banten kemarin dipicu aktivitas sesar aktif dasar laut.

Baca Selengkapnya