Direktorat Jenderal Bea Cukai memusnahkan minuman beralkohol dan rokok ilegal hasil operasi di Jakarta, 6 Oktober 2015. Total barang yang dimusnahkan 2 Juta batang rokok dan 12.967 botol minuman beralkohol dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 5,8 Miliar. TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Kendari - Wakatobi dan Baubau disinyalir menjadi salah satu jalur masuk barang ilegal ke Sulawesi Tenggara dan sekitarnya.
Hal tersebut diungkapkan Pasintel TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari Mayor Laut Purnomo Adi. Dia menyatakan dua jalur kepulauan tersebut merupakan jalur yang dipilih pengedar untuk memasukkan barang-barang ilegal, seperti rokok dan minuman keras.
"Kemungkinan melalui laut Banda dari Filipina dan Timor Leste, lalu masuk ke Wakatobi dan Baubau. Yang dulunya di daerah barat itu masuknya dari Malaysia dan Singapura, sekarang berubah belok ke Timor Leste," katanya kepada Tempo, Selasa, 15 Agustus 2017.
Sebab, dia melanjutkan, pengawasan di daerah perairan Indonesia bagian barat telah mendapat penjagaan sangat ketat oleh TNI AL. Sehingga para pemasok barang-barang ilegal tersebut memilih masuk melalui jalur timur, yakni di wilayah perairan Laut Banda.
Untuk menekan masalah peredaran barang ilegal, pihaknya bekerja sama dengan Bea Cukai dan stakeholder terkait membangun pos-pos pengamanan di Kabupaten Wakatobi dan Kota Baubau.
"Jadi untuk penanganan rokok dan minuman keras ilegal, kita di timur ini memang betul-betul kerja keras. Sebab, di barat juga sudah di sekat-sekat tidak bisa masuk lagi sehingga mereka beralih ke timur, utamanya melalui Laut Banda," ujarnya.
Purnomo mengatakan, selain menjadi tanggung jawab pihak terkait, peran masyarakat sangat membantu menekan masuk dan beredarnya barang ilegal di Sulawesi Utara.
Bea Cukai Parepare Musnahkan 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal
15 November 2023
Bea Cukai Parepare Musnahkan 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Parepare melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan yang terdiri dari 1.401.300 batang rokok ilegal pada Selasa, 14 November 2023 lalu, di halaman Pelabuhan Nusantara Parepare.
Bea Cukai Kudus lancarkan dua penindakan rokok ilegal di dua tempat berbeda, yaitu Desa Teluk Wetan, Kecamatan Welahan dan Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Bea Cukai Laksanakan Operasi Pasar Berantas Rokok Ilegal
2 November 2023
Bea Cukai Laksanakan Operasi Pasar Berantas Rokok Ilegal
Bea Cukai Bekasi dan Bea Cukai Pekanbaru menjalankan pengawasan terhadap rokok ilegal lewat kegiatan operasi pasar sebagai bagian dari Operasi Gempur Rokok Ilegal.